Foto : TI Rajuk Tower
Sungailiat, Deteksi Pos – Diduga lebih dari 50 unit Ponton Apung Tower beraktifitas menambang diduga secara ilegal di kawasan Hutan Bakau Sungai Kampung Pasir Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Berdasarkan pengakuan Bu Minah (bukan nama sebenarnya) Pelimbang ( sebutan bagi pencari Biji Timah sisa para penambang) yang sehari – harinya mengais rejeki melimbang dilokasi itu, didalam kawasan Hutan Bakau tersebut ada sekitar 50 Ponton Rajuk Tower.
“Didalam lokasi Hutan Bakau di Sungai Kampung Pasir itu ada sekitar 50 Ponton Rajuk Tower yang beraktifitas,” katanya, Sabtu (5/11/2021).
Bu Minah melanjutkan, rata – rata Satu Ponton itu bisa mendapatkan timah 8 karung sampai 10 karung, kalau dihitung kiloan, sekitar 500 Kg per Ponton.
“Rata – rata 10 karung atau 500 Kg Biji Timah per Ponton,” tuturnya.
Kemudian masih kata Bu Minah, untuk Biji Timah hasil menambang dilokasi itu tidak boleh dibawa keluar, baik yang menambang menggunakan Ponton Apung Tower ataupun yang melimbang. Semua Biji Timah harus dijual kepada Bos Besar di seberang Sungai.
“Biji Timah tidak boleh dibawa keluar, dijual disitu semua, kalau Biji Timah hasil menambang, dibayar Rp 200.000,- / Kg Timah sedangkan untuk Biji Timah hasil melimbang seperti kami ini, cuma dibayar Rp 150.000,-/ Kg Timah,” tuturnya.
Masih menurut penuturan Bu Minah, para Pelimbang disitu bisa mendapatkan Biji Timah berkisar Lima Kilogram sampai 10 Kilogram.
“Kalau Ibu – Ibu cuma bisa mendapatkan 5 Kg, tetapi kalau Bapak – bapak bisa menghasilkan 10 Kg dalam sehari, dari Pukul 15.00 – 20.00 WIB,” imbuhnya.
Untuk lokasi Tambang, Ibu Minah katakan, jalan masuk ke lokasi hanya melewati Rumah Warga Kampung Pasir yang bersebelahan dengan Sekolah Dasar. Terlihat para penambang memberikan Biji Timah kepada pemilik jalan masuk ke lokasi Tambang.
“Jalan masuk hanya melewati Rumah Warga itu, biasanya penambang memberikan Biji Timah kepada pemilik Rumah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan belum memberikan tanggapan apa – apa terkait aktifitas Tambang Apung Tower didalam kawasan Hutan Bakau Kampung Pasir Kelurahan Kudai tersebut.
Deteksi Pos sudah menyampaikan konfirmasi sejak Minggu (6/11/2021)..(tim)