Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH Berfoto Bersama Penerima Penghargaan Dari KPP Pratama Bagi Bendaharawan OPD di Kabupaten Bangka
BANGKA, Deteksi – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka memberikan penghargaan terbaik kepada bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bangka, yang diselenggarakan di hotel ST 12 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (3/11).
Penghargaan terbaik yang diberikan kepada bendaharawan OPD ini didasarkan pada pembayaran dan pelaporan sebagai wajib pajak yang dilakukan dengan sangat baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, hadir dan memberikan penghargaan mewakili Direktorat Jenderal Pajak, dalam kegiatan tersebut mengutarakan pemberian penghargaan dalam rangka untuk memotivasi para pegawai Pemkab Bangka terhadap wajib pajak.
“Untuk bendaharawan yang mendapatkan penghargaan terbaik ini, tentunya dapat merasakan adanya kepemilikan ataupun termotivasi terhadap pekerjaan dalam suatu unit pelayanannya,” Terang Mulkan, SH, MH.
Menurut Bupati Mulkan, Pajak merupakan modal atau sumber pendapatan bagi dana pelaksanaan pembangunan. Jika masyarakat tidak taat pajak, secara otomatis akan mengurangi sumber pendapatan daerah.
“Hal tersebut tentunya akan menghambat pembangunan kita. Maka untuk itulah, mari kita bersama-sama taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk kepentingan daerah saja, melainkan untuk kepentingan kita semua,” Pintanya.
Ia melanjutkan, penghargaan pajak kategori Kontribusi Penyerapan Pajak terbesar tahun 2021, terbaik Satu diberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, dengan dana sebesar Rp5.484.695.890. Terbaik kedua Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp2.642.536.475, kemudian terbaik ketiga Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka sebesar Rp2.469.203.954.
Sedangkan untuk kategori Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak tahun 2021, terbaik pertama Satpol PP Bangka, Rp80.952.112, terbaik kedua Dinas Perkim sebesar Rp69.554.214 dan ketiga Setda Bangka 67.085.845 juta.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Gorga Parlaungan menjelaskan pemberian penghargaan terbaik kepada bendaharawan OPD di Kabupaten Bangka, terbagi dalam beberapa kriteria bendaharawan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Diantaranya dapat memungut pajak, memotong pajak, menyetor dan melaporkan pajaknya.
“Demi terpenuhinya kriteria tersebut, kita pun mengapresiasi atas kerja keras bendaharawan di Pemkab Bangka ini dalam melaksanakan kewajiban pajak dengan baik. Melalui apresiasi penghargaan ini pula, tentunya dapat bermanfaat, bersemangat lagi untuk meningkatkan kinerja, terutama kapasitas pajak baik pada APBD maupun APBN,” Kata Gorga Parlaungan.