Terkait Keberatan Salah Satu Calon Kades, Ini Penjelasan Ketua Pilkades Bukit Layang

Calon Kades Bukit Layang Nomor Urut Satu Supendi Saat Memberikan Keterangan Terkait Keberatan Hasil Pleno Akhir

BANGKA, Deteksi- Proses Pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bangka sudah selesai dilaksanakan. Terkait hasil rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno yang di gelar di desa Bukit Layang Kecamatan Bakam, salah satu calon Kades merasa keberatan karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades berkenaan banyaknya pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu calon Kades bernama Supendi dengan nomor urut satu kepada Deteksipos.com saat dikonfirmasi di desa Bukit Layang Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Jum’at (15/10).

Menurutnya, pada saat rapat pleno yang dilakukan di Kantor desa Bukit Layang pada sore hari panitia pelaksana baik yang bertugas di TPS maupun saat pleno hanya membacakan hasil perolehan suara sedangkan pada saat selesai penghitungan suara di pleno hasilnya tidak di tempel di dinding atau tidak adanya bukti hasil dari pleno tersebut diberikan kepada calon Kades sebagai dokumen arsip.

“Semestinya hasil pleno tersebut di tempel di dinding Kantor desa dan juga sebenarnya calon Kades juga berhak mengetahui hasil pleno sebagai dokumen arsip kita bahkan kalau perlu kita foto. Kita hanya mendengar saja dan sampai selesai juga kita tidak tau berapa sih hasil keseluruhan dari perolehan suara baik yang memilih, jumlah suara sah dan tingkat partisipasi pemilih berapa jumlahnya,” Terang Supendi.

Dikatakannya, untuk berita acara hasil rapat pleno pun dirinya tidak mau menandatangani dikarenakan menurutnya ada kejanggalan yang dilakukan oleh panitia Pilkades. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) seluruhnya ada 2514 mata pilih dan ada selisih 564 dari total hasil perhitungan seluruhnya.

“Untuk selisih jumlah DPT dengan hasil penghitungan seluruhnya pada saat pleno ada selisih 564 mata pilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Jadi saya pertanyakan untuk 564 tersebut bagaimana tidak bisa menyalurkan haknya dalam Pilkades ini, apakah surat undangan tidak disampaikan atau memang sengaja tidak dihubungi atau memang golput saya tidak tahu,” Jelasnya.

Kemudian, Diketahui juga bahwa ada anggota BPD dan RT juga tidak mendapatkan surat undangan sebagai dasar untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Jelas ini merupakan kelalaian dan apakah hal tersebut juga ada unsur kesengajaan dari panitia. Makanya perlu penjelasan dari panitia dalam hal ini.

“Jangankan anggota BPD dan RT masyarakat di desa Bukit Layang juga banyak yang tidak mendapatkan surat undangan dari panitia seperti yang terjadi di TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 desa Bukit Layang. Ini seharusnya tidak boleh terjadi dan jelas saya sebagai salah satu calon Kades merasa di rugikan,” Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua panitia Pilkades desa Bukit Layang, Umi Kalsum saat dimintai keterangan terkait keberatan dari salah satu calon Kades mengungkapkan bahwa sebagian surat undangan tersebut memang ada warga yang tidak mendapatkan surat undangan dikarenakan tidak terdata di DPT sedangkan DPT merupakan data akhri dari pendataan yang dilakukan oleh panitia Pilkades.

“Sebagian warga yang tidak terdata di DPT memang tidak kami kasih surat undangan dan panitia tidak lainnya tidak kemungkinan tidak bisa mendata seluruh warga Bukit Layang. Data DPT di peroleh berdasarkan data dari desa kemudian Kecamatan dan data pembanding dari Pemilu 2019 kemarin,” Kata Umi Kalsum.

Ia menambahkan, Kalau data 564 selisih jumlah DPT dengan hasil dari keseluruhan pleno dirinya menyebutkan bahwa ada sebagian warga yang golput walaupun sudah dikasih undangan dan sebagian lagi tidak mendapatkan undangan dan ada juga yang terdata di DPT tapi saat pencoblosan pindah TPS karena tidak terdata di TPS asal dan sebagian lagi memang tidak terdata.

“Jadi kami mengakui kalau kami ada kesalahan dan kami juga sudah berusaha tetapi yang namanya manusia pasti ada saja kekurangannya,” Tuturnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *