Pangkalpinang, Deteksi- Guna mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi kepulauan bangka belitung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi bersama mitra, terkait pemberdayaan lahan untuk ketahanan pangan.
Ketua DPRD, Herman Suhadi, Sos, menyebutkan, Rapat Dengar Pedapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil dari pertemuan 31 Agustus yang lalu.
“Pak Toni Mukti merupakan pengusul dari kegiatan ini, berangkat dari keprihatinan dan kekawatiran beliau karena bahan-bahan pangan kita masih tergantung dari luar”, kata, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, saat memimpin RDP, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Babel, kamis (16/09/2021).
Selain itu, ia juga menyebutkan jika negara dapat hadir di tengah-tengah masyarakat maka akan membuat sisi pembangunan yang di rasa kurang itu menjadi cukup.
“Selain rapat membahas masalah daerah, ini juga merupakan silaturrahmi kita. Karena dengan bersilaturrahmi akan memudahkan langkah kita di tengah masyarkat”. Ujar politisi PDIP ini.
Pada kesempatan yang sama, Toni Mukti, SH, perwakilan Komisi IV yang hadir dalam RDP itu menyuarakan kekhawatiran nya soal ketahanan pangan akibat ketiadaan bendungan berkapasitas besar di Provinsi Babel.
“Mari pak, dukung pembangunan bendungan demi ketahanan pangan di daerah kita. Tidak boleh ketergantungan terus dengan bahan pangan dari luar. Harus ada solusi dan jalan keluar.” Harap nya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Juadi Rusli, SP MP, mengatakan, Potensi lahan yang dimiliki Bangka Belitung sekitar 22,242 Ha dan di bagi ke dalam dua kategori irigasi, lebih kecil jika di bandingkan dengan daerah lain.
“Penduduk Babel saat ini 1,5 juta jiwa lebih dan diprediksi akan meningkat hingga 3 juta di 2030 dengan kebutuhan 115,751 ton beras per hari. Ke depan, food estate menjadi salah satu langkah kita.” Ungkap, Juaidi.
Wakil ketua komisi III DPRD Babel, Ir. Agung Setiawan, berharap, agar dalam penyelesaian permasalahan alih fungsi dan pemberdayaan lahan di Babel dapat terlebih dahulu disosialisasikan sehingga tidak menimbulkan efek negatif di kemudian hari.
“Apakah sudah ada rencana tata ruang wilayah secara detil ?. Ini harus harus sering di sosialisasikan kepada masyarakat maupun pengusaha.” Ulas, Agung..(gei)