DPRD Babel Ajak Almaster Cek Timah yang Diamankan Satgas

PANGKALPINANG, DeteksiPos – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyebut rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster), Satgas Tri Cakti, dan PT Timah menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Salah satunya memberikan kesempatan kepada Almaster untuk mengecek langsung timah yang diamankan Satgas Tri Cakti.

Hal itu disampaikan Didit usai memimpin RDP di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).

“Jadi pertemuan dengan Almaster ini, Alhamdulillah ada beberapa titik poin. Keputusannya nanti mereka ingin mengecek langsung timah-timah yang diamankan oleh Satgas sejak September 2025 sampai bulan ini,” kata Didit.

Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah pasir timah yang diamankan Satgas Tri Cakti mencapai sekitar 321 ton, sedangkan balok timah sekitar 140 ton.

“Kalau tidak salah, total pasir yang diamankan sekitar 321 ton. Sedangkan untuk baloknya sekitar 140 ton,” ujarnya.

Didit menjelaskan seluruh barang tersebut saat ini diamankan di gudang PT Timah.

Karena itu, DPRD mendorong agar dilakukan pengecekan langsung sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian mengenai keberadaan barang yang diamankan.

“Posisinya berada di gudang PT Timah. Alhamdulillah, pihak Satgas Tri Cakti akan berkoordinasi dengan PT Timah dan pihak Kejati supaya mereka bisa mengecek langsung ada atau tidak barangnya,” katanya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan barang bukti timah yang diamankan Satgas Tri Cakti.

Menurut Didit, DPRD Babel akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, Satgas Tri Cakti, PT Timah, dan instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta mengedepankan transparansi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *