DPRD Babel Tak Setuju RS Jantung Dibangun Pakai Utang Rp293,3 Miliar

PANGKALPINANG, DeteksiPos – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak rencana Pemprov Babel yang ingin mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar ke Bank Sumsel Babel (BSB).

Pinjaman tersebut sedianya akan digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke.

Keputusan penolakan tersebut diambil dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, Senin (3/8/2026).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa penolakan ini murni didasari oleh pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum mampu menanggung beban utang baru.

Meski begitu, legislatif tetap mendukung penuh pembangunan fasilitas kesehatan tersebut jika menggunakan skema pendanaan lain.

“Prinsipnya DPRD setuju pembangunan RS Jantung dan Stroke, tetapi kami tidak setuju jika pembiayaannya menggunakan skema pinjaman atau membebani APBD, karena kondisi keuangan kita saat ini belum baik,” ujar Didit usai rapat.

Sebagai solusi, DPRD mendesak Pemprov Babel dan pemerintah kabupaten/kota untuk bersatu memperjuangkan pencairan dana bagi hasil royalti ekspor timah dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan.

”Solusinya, mari kita bersama-sama mengejar sisa royalti ekspor timah tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun di pemerintah pusat. Itu belum termasuk potensi tahun 2026,” tegas Didit.

Ia kembali menekankan bahwa penolakan ini bukan bentuk penentangan terhadap visi-misi kepala daerah, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *