DPRD Babel Minta Pemprov Setop Dulu Wacana Pinjaman untuk RS Jantung

PANGKALPINANG, DeteksiPos – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menyepakati skema pembiayaan melalui pinjaman untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke di daerah tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Edi Nasapta, mengatakan pembahasan mengenai skema pinjaman tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Dari pembahasan itu, menurutnya, kemungkinan besar DPRD belum dapat menyetujui pembiayaan rumah sakit melalui skema pinjaman di Bank Sumsel Babel.

“Kalau di DPRD sendiri sebetulnya pada waktu Banggar kemarin kan sudah disampaikan bahwa kemungkinan besar dari DPRD itu belum bisa menyetujui skema anggaran dari peminjaman,” kata Edi Nasapta, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, Babel masih memiliki potensi sumber pendanaan lain yang dapat dimanfaatkan.

Ia menyebut antara lain DPH dan royalti yang menurutnya masih belum dibayarkan pemerintah pusat.

“Sebetulnya Provinsi Bangka Belitung ini kan masih punya cadangan-cadangan. Seandainya cadangan-cadangan dana ini bisa kita ambil, DPH, terus royalti, ini yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Seandainya itu memang bisa masuk duitnya, nah kita bisa ngobrol lagi,” ujarnya.

Edi menilai skema pinjaman perlu diperhitungkan secara matang karena terdapat kewajiban pembayaran kembali beserta bunga kepada pihak bank.

Ia juga menegaskan persoalan pembiayaan bukan berarti DPRD menolak keberadaan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

“Kalau dengan dana itu dari minjam, kita memang belum menyepakati. Karena yang namanya minjam kan ada bayar, ada bunga, ada bunga minjam sama bank lagi,” katanya.

Terkait kekhawatiran pembiayaan tersebut akan mengganggu APBD, Edi mengatakan persoalannya bukan pada saat pinjaman diterima, melainkan bagaimana pemerintah menyiapkan sumber dana untuk membayar kewajiban pinjaman tersebut.

“Tidak akan mengganggu APBD memang, sebetulnya. Yang mengganggu APBD itu adalah saat kita bayarnya. Itu harus kita pikirkan sumber pendanaannya,” jelas Edi.

Meski belum menyepakati skema pinjaman, Edi menegaskan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke tetap menjadi harapan bersama.

Untuk sementara, ia meminta Pemprov Babel menghentikan terlebih dahulu wacana pembiayaan melalui pinjaman hingga daerah memiliki kemampuan pendanaan.

“Untuk sementara waktu kita minta kepada Pemprov untuk stop dululah wacana ini. Sementara waktu, sampai kita punya kemampuan,” tegasnya.

Edi menilai jika nantinya Babel memiliki kemampuan fiskal, rumah sakit tersebut dapat dikembangkan menjadi pusat layanan jantung yang tidak hanya melayani masyarakat Babel, tetapi juga pasien dari berbagai wilayah di Sumatera.

“Di Indonesia cuma ada empat rumah sakit jantung khusus. Kenapa bukan yang kelimanya Provinsi Bangka Belitung? Sehingga dari mulai Aceh sampai ke Lampung berobatnya ke Bangka Belitung,” katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit tersebut dalam jangka panjang bukan hanya dapat menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila Babel mampu menjadi pusat rujukan layanan kesehatan.

Ia bahkan membayangkan ke depan pasien dari luar negeri, termasuk Penang, dapat datang berobat ke Babel.

“Kenapa tidak kita yang buat? Ke depan, suatu saat orang dari Penang itu kalau bisa berobatnya ke sini. Kita kan berpikir untuk begitu,” pungkas Edi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *