Babel  

DPRD Babel Minta Pembangunan Pabrik Sawit PT BTS di Puput Dihentikan Sementara

Pangkalpinang, DeteksiPos — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai memimpin audiensi antara perwakilan masyarakat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, DPRD Babel memperoleh informasi bahwa sejumlah dokumen perizinan yang menjadi syarat pembangunan pabrik belum diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, dari rapat dengar pendapat hari ini kita sudah mendapatkan gambaran yang utuh. Berdasarkan penjelasan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, ternyata pemerintah daerah belum mengeluarkan izin apa pun terkait pembangunan tersebut, termasuk AMDAL, PKKPR maupun beberapa perizinan lainnya,” kata Ketua DPRD Babel.

Menurutnya, pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

Selain persoalan perizinan, DPRD Babel juga menyoroti kesesuaian tata ruang lokasi pembangunan pabrik. Dalam audiensi terungkap bahwa kawasan tersebut disebut bukan berada di zona industri, melainkan kawasan permukiman dan perkotaan.

Atas dasar itu, DPRD Babel meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh ketentuan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi diselesaikan.

“Kalau memang aturan belum terpenuhi, jangan ada aktivitas terlebih dahulu. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan sesuai ketentuan, silakan melanjutkan kegiatan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat turut menyampaikan keberatan terkait lokasi pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga. Mereka mengusulkan agar lokasi pembangunan digeser sekitar dua kilometer dari titik permukiman terdekat.

Ketua DPRD Babel menilai aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Persoalan lingkungan juga menjadi sorotan dalam audiensi. Masyarakat bersama pemerintah desa mengeluhkan kondisi sungai yang selama ini dimanfaatkan warga dan disebut mulai mengalami perubahan sejak aktivitas pembangunan berlangsung.

“Kami meminta pemerintah daerah dan perusahaan mengevaluasi persoalan ini. Jika memang ada dampak terhadap lingkungan atau fasilitas yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, harus ada upaya pemulihan,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat pada dasarnya tidak menolak investasi. Namun, seluruh proses pembangunan harus berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek lingkungan, serta melibatkan masyarakat sekitar.

“Masyarakat mendukung investasi, tetapi investasi harus mematuhi aturan yang berlaku. Tujuan kita bukan menghambat pembangunan, melainkan memastikan semua pihak terlindungi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ketua DPRD Babel. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *