Foto : Ilustrasi
Pangkalpinang, Deteksi Pos— Tabir gelap hilangnya 300 ton balok timah milik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) perlahan mulai terkuak. Kasus pencurian komoditas bernilai fantastis ini memasuki babak krusial setelah oknum Satuan Tugas (Satgas) bentukan PT Timah diduga mengakui keterlibatan dalam raibnya balok timah tersebut, Selasa (20/1/2026).
Informasi yang dihimpun Asatu Online dari sumber internal menyebutkan, pengakuan itu disertai dengan upaya “lobi” untuk meredam proses hukum. Oknum Satgas disebut berusaha mengembalikan sebagian barang bukti agar perkara tidak berlanjut ke meja hijau.
Dari total 300 ton balok timah yang dilaporkan hilang, baru sekitar 170 ton yang disebut-sebut siap dikembalikan. Namun, keberadaan sisa 130 ton balok timah lainnya hingga kini masih menjadi misteri dan memicu spekulasi luas di tengah publik.
Nama bos timah asal Bangka Tengah berinisial AC alias Acing kembali mencuat. Ia diduga memiliki peran penting dalam hilangnya sisa ratusan ton balok timah tersebut. Sosok Acing sebelumnya juga sempat menjadi sorotan aparat terkait kepemilikan gudang timah di kawasan eks tambang Koba Tin.
Meski beredar upaya penyelesaian melalui jalur damai atau restorative justice, laporan resmi PT SIP ke Polda Kepulauan Bangka Belitung masih tercatat aktif. Hal ini menandakan proses hukum belum dihentikan dan masih terus berjalan.
“Upaya lobi memang ada, tetapi pencurian 300 ton balok timah bukan perkara sepele. Ini menyangkut kerugian besar dan integritas penegakan hukum,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini memantik reaksi publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, serta mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual yang diduga berada di balik kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, Asatu Online masih berupaya mengonfirmasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung, manajemen PT Timah, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan oknum Satgas dan peran Acing dalam skandal tersebut.
Asatu Online akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen mengungkap kebenaran dan menjaga kepentingan publik atas pengelolaan sumber daya alam Bangka Belitung. (*)





















