Bangka, deteksipos – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu secara serentak pada 21 Mei 2025.
Ada tiga desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut, yakni Desa Petaling Banjar, Desa Pagarawan, dan Desa Kemuja yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Mendo Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Sungailiat, Rabu (30/4/2025).
“Ketiga desa itu masing-masing akan menggelar pemilihan dengan tiga calon kepala desa,” ujar Dalyan.
Ia menyebutkan, penetapan jadwal dan tahapan Pilkades dilakukan melalui rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Saya minta panitia Pilkades memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan pelaksanaan sudah siap, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara,” tegasnya.
Menurut Dalyan, panitia saat ini tengah mempersiapkan logistik Pilkades seperti surat suara, bilik suara, alat pencoblos, surat undangan, serta pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat dusun.
Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades berjalan dengan prinsip jujur, adil, aman, dan tertib, sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
“Netralitas panitia adalah harga mati. Mereka harus transparan dan bertanggung jawab agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa masalah,” tegasnya.
Dinpemdes juga mendorong panitia Pilkades untuk aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, demi memastikan situasi kondusif.
“Kami tak ingin ada gangguan keamanan. Koordinasi dengan aparat mutlak diperlukan,” katanya.
Dalyan menambahkan, kepala desa terpilih nantinya akan memegang peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama masa jabatannya.
“Pilkades ini bukan sekadar memilih pemimpin desa, tapi juga menentukan masa depan desa lima tahun ke depan,” pungkas Dalyan. (*)





















