Penampakan Hepy Zone pada Minggu, 27 Oktober 2024 (Foto : D.pos)
Belitung, Deteksipos.com – Masyarakat Belitung kembali dikejutkan dengan informasi mengenai beroperasinya kembali sebuah tempat yang diduga melakukan praktik judi berkedok game ketangkasan.
Tempat ini, yang dikenal dengan nama Hepy Zone, berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan. Setelah sempat tutup beberapa waktu lalu karena razia, kini tempat tersebut dilaporkan kembali aktif dan menarik perhatian publik.
Wartawan Deteksipos.com melakukan investigasi langsung pada Minggu, 27 Oktober 2024 pukul 20.30 WIB, untuk mengonfirmasi kebenaran informasi ini. Ternyata, benar bahwa Hepy Zone telah beroperasi kembali.
Ketika wartawan mencoba masuk untuk melakukan dokumentasi, mereka dihadang oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan tempat tersebut dan melarang wartawan mengambil gambar maupun masuk ke dalam lokasi.
Petugas keamanan tersebut memberikan alasan bahwa mereka hanya menjalankan perintah. Salah satu dari mereka menyebutkan bahwa tempat tersebut memang sempat ditutup karena adanya razia yang dilakukan pihak berwenang beberapa waktu lalu.
Namun, mereka membuka kembali operasi setelah mendapat izin. “Sempat ditutup karena waktu itu ada razia, tapi sekarang buka lagi. Kalau diperintahkan untuk buka ya kita buka,” kata salah satu petugas keamanan itu.
Lebih lanjut, petugas keamanan tersebut menyebutkan bahwa pemilik Hepy Zone adalah seorang pria bernama Bastiar yang berasal dari Pulau Bangka. Meskipun dirinya hanya bertugas sebagai pekerja, dia menegaskan bahwa segala perintah operasi atau penutupan tempat itu berasal dari atasannya.
“Yang punya Bastiar, orang dari Pulau Bangka. Tidak boleh masuk ke dalam, kalau ada keperluan sampaikan saja, nanti akan saya teruskan kepada bos,” jelasnya.
Dugaan bahwa tempat ini adalah kedok perjudian menjadi sorotan warga setempat. Mereka khawatir dengan keberadaan Hepy Zone yang dinilai bisa merusak generasi muda dan memicu masalah sosial di masyarakat.
Aktivitas perjudian yang berkedok permainan ketangkasan memang sering kali disamarkan sehingga sulit diidentifikasi secara langsung oleh masyarakat awam.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terkait keberadaan Hepy Zone ini.
Mereka meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung untuk melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut memang mengandung unsur perjudian atau tidak.
“Kami resah dengan tempat seperti ini. Semoga pihak pemkab segera bertindak sebelum masalah ini semakin meluas,” ungkap salah satu warga.
Praktik judi yang berkedok permainan ketangkasan merupakan modus yang kerap digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui penegak hukum.
Permainan yang seolah hanya mengandalkan keterampilan ini sebenarnya mengandung unsur taruhan yang membuat pemain berpeluang meraih keuntungan finansial atau kerugian besar.
Hal ini yang membuat masyarakat semakin curiga terhadap operasional Hepy Zone.
Bagi masyarakat, tempat-tempat seperti ini seharusnya diawasi dengan ketat karena berpotensi membawa dampak negatif.
Selain menimbulkan gangguan ketertiban, kegiatan yang melibatkan perjudian dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi target utama pengunjung tempat tersebut.
Keberadaan tempat hiburan dengan modus perjudian semakin meresahkan warga setempat yang mengharapkan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal.
Pihak Pemerintah Kabupaten Belitung melalui PJ Bupati Belitung, Mikron Antariksa, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait operasional Hepy Zone setelah sebelumnya pernah ditutup karena razia.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dan keluhan warga terkait aktivitas yang dicurigai sebagai perjudian ini. Langkah penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak ada lagi tempat hiburan yang beroperasi di luar aturan hukum.
Sampai berita ini diturunkan, Hepy Zone tetap beroperasi dan menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Tanjungpandan dan sekitarnya. Keberadaan tempat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang mengharapkan ketegasan pemerintah dan aparat dalam mengatasi praktik judi yang terselubung ini.
Penulis : Qolbi
























