Lokasi TI Rajuk Tower di Kawasan Hutan Lindung Matras Kabupaten Bangka (Foto : deteksipos)
Bangka, Deteksipos – Belasan Tambang Timah Sistem (TI) Rajuk Tower terdeteksi beraktivitas di Kawasan Hutan Lindung Matras pada Selasa (7/11/2023).
Seorang penambang yang diidentifikasi sebagai Bujang (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa pemilik tambang ini adalah Menmen, seorang warga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Menurut Bujang, untuk koordinasi di lokasi tambang ini adalah Pak Item. “Biasanya kami berkoordinasi dengan pengurus tambang, yaitu Pak Item,” ujarnya.
Bujang juga memberikan informasi terkait biaya yang dikeluarkan untuk menambang di sana. Setiap ponton dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000, dengan tambahan fee sebesar Rp 20.000 per kilogram timah yang berhasil diperoleh.
“Rata-rata, dalam sehari, satu ponton dapat menimbang 20 kilogram timah dan jumlah ponton mencapai belasan,” tambahnya.
Sementara itu KPH Bubus Panca Hendar Sudrajat akan menurunkan Tim Polisi Hutan (Polhut) ke lokasi tambang tersebut dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan oleh Hendar Sudrajat saat menjawab konfirmasi dari deteksipos.
“Insyaallah, Senin (13/11/2023) Polhut ke lokasi, kami juga keterbatasan tenaga Polhut,” tuturnya.
Penulis : Jhonson P




















