Pangkalpinang, DeteksiPos– Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memutuskan penerapan permanen sistem parkir berlangganan. Pemkot masih mengevaluasi hasil uji coba selama tiga bulan sebelum menentukan kebijakan lanjutan pada 2027.
Evaluasi tersebut juga akan menentukan nasib juru parkir (jukir), termasuk kemungkinan perubahan sistem pengupahan dari pola yang berjalan saat ini menjadi sistem gaji tetap.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan pemerintah masih mengkaji sejumlah skema melalui tim anggaran. Efektivitas program dan dampaknya terhadap penghasilan jukir menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Masih dalam pembahasan di tim anggaran, wacana-wacana seperti itu. Makanya kita lihat dulu seperti apa kondisi di lapangan selama tiga bulan ini,” ujar Budiyanto, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, sistem penggajian jukir menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk mendukung penerapan parkir berlangganan secara permanen. Namun, mekanisme dan pola pembayarannya belum ditetapkan.
Pemkot juga mempertimbangkan kemungkinan pembayaran penghasilan jukir setiap pekan. Skema tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum diputuskan.
Budiyanto menegaskan, pemerintah akan menunggu hasil evaluasi selama tiga bulan sebagai dasar menentukan arah kebijakan parkir berlangganan pada tahun depan.
“Setelah tiga bulan, baru kita ambil sikap di 2027 seperti apa harus kita sikapi,” katanya.
Dengan demikian, penerapan permanen parkir berlangganan di Pangkalpinang belum final. Kepastian sistem pengelolaan parkir dan penghasilan jukir masih bergantung pada hasil evaluasi serta keputusan pemerintah daerah.(adv)























