Pemkot Pangkalpinang Evaluasi Aduan SP4N-LAPOR, OPD Diminta Responsif

Pangkalpinang, DeteksiPos – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengevaluasi penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta merespons setiap laporan secara serius dan memberikan solusi yang jelas.

Evaluasi tersebut dibuka Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili wali kota, di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang itu dihadiri Kepala Diskominfo Dedy Ristrianto, Sekretaris Diskominfo Zulfahmi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dedy Afrianto, Kepala Subkoordinator Aplikasi SP4N-LAPOR Diah Mayasari, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan. Hadir pula narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Pieter.

Juhaini menegaskan, pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas administrasi. Penanganannya merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas admin, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Menurut Juhaini, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sekaligus salah satu fondasi tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan bersih.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan publik. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan, pengawasan, pemantauan, hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Juhaini turut mengingatkan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, meminimalkan konflik, serta mendeteksi persoalan pelayanan sejak dini.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan menindaklanjuti persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Berbagai aduan masyarakat bukan sekadar keluhan. Setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan bahwa pemerintah mau dan mampu mendengar. Ini amanah yang harus kita jaga,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh pengaduan wajib mendapat tanggapan yang jelas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Juhaini juga meminta para pejabat penghubung SP4N-LAPOR di setiap OPD bekerja maksimal, cepat merespons laporan, dan memberikan solusi yang tepat. Evaluasi ini diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, penanganan pengaduan masyarakat dapat semakin optimal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.(mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *