2.000 Rumah di Pangkalpinang Tak Layak Huni, Pemkot Targetkan 300 Unit Diperbaiki

Pangkalpinang, DeteksiPos– Sekitar 2.000 rumah warga di Kota Pangkalpinang masih masuk kategori tidak layak huni. Pemerintah kota menargetkan perbaikan sekitar 300 unit rumah pada tahun ini dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk bantuan pemerintah dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyerahan bantuan Rumah Layak Huni kepada Usman, warga Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Selasa (22/9/2026).

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melalui kolaborasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT Arsari Tambang Group.

Saparudin mengatakan, program tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga dilengkapi sarana sanitasi dan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan.

Ia mengapresiasi dukungan PT Arsari Tambang Group yang telah berkontribusi membantu masyarakat melalui program CSR. Selain pembangunan rumah, dukungan perusahaan juga mencakup pembangunan toilet umum serta bantuan untuk rumah ibadah, baik masjid maupun gereja.

“Kami mendukung program bantuan rumah layak huni dari PT Arsari Tambang Group melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah mengajukan proposal, dan Alhamdulillah mendapat dukungan untuk membantu masyarakat,” ujar Saparudin.

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pembangunan, terutama dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni yang masih dihadapi masyarakat.

Penyerahan bantuan kepada Usman, kata Saparudin, merupakan salah satu hasil komunikasi dan pengajuan proposal pemerintah kota agar dana CSR dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penyerahan Rumah Layak Huni kepada Pak Usman ini menjadi salah satu bentuk konkret dari komunikasi dan pengajuan proposal yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar dana CSR dapat dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Saparudin menjelaskan, penanganan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap melalui berbagai sumber anggaran, mulai dari pemerintah pusat, APBD Kota Pangkalpinang, CSR perusahaan hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia menegaskan, persoalan hunian tidak layak tidak bisa ditangani hanya dengan mengandalkan APBD. Karena itu, pemerintah kota terus membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha dan berbagai pihak lainnya.

“Persoalan rumah tidak layak huni ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, Baznas, dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.

Selain pembangunan hunian, Saparudin juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Ia meminta para lurah, camat, ketua RT dan RW mengajak warga menanam pohon di sekitar rumah maupun kawasan permukiman. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga penghijauan, khususnya menjelang musim penghujan.

“Saya meminta lurah, camat, RT dan RW untuk menggerakkan masyarakat menanam pohon di sekitar rumah dan lingkungan permukiman. Ini penting untuk menjaga lingkungan, terlebih kita akan memasuki musim penghujan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *