Babel  

Soal Isu Kelangkaan BBM dan LPG, DPRD Babel Minta Warga Jangan Panik

Pangkalpinang, DeteksiPos – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG di wilayah Bangka Belitung dalam kondisi aman menjelang perayaan Idulfitri 2026 setelah pihaknya menerima penjelasan langsung dari Pertamina terkait kondisi pasokan energi di daerah, Rabu (11/3/2026).

Kepastian itu disampaikan Didit usai melakukan koordinasi dan menerima paparan dari pihak Pertamina mengenai stok dan distribusi BBM serta LPG di wilayah Babel.

Untuk LPG baik subsidi maupun non-subsidi, termasuk juga BBM, dipastikan stoknya aman menjelang Idulfitri. InsyaAllah tidak ada kendala,” kata Didit kepada awak media.

Ia menjelaskan, pertemuan dengan pihak Pertamina dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait antrean di sejumlah titik penyaluran BBM dan LPG beberapa waktu terakhir. Dari hasil koordinasi tersebut, kata Didit, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga meminta Pertamina terus melakukan pemantauan distribusi di lapangan agar penyaluran energi tetap berjalan lancar hingga mendekati hari raya.

“Pertamina diminta terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar distribusi tetap terkendali,” ujarnya.

Didit juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait isu kelangkaan energi. Menurutnya, kepanikan publik justru dapat memicu lonjakan permintaan yang berdampak pada kondisi di lapangan.

“Saya berharap masyarakat tidak panik dan tidak mudah menerima berita-berita hoaks yang tidak bertanggung jawab. Kepanikan masyarakat justru bisa memicu lonjakan harga di lapangan,” katanya.

Terkait kekhawatiran adanya praktik penimbunan, Didit menegaskan hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan jika memang ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada indikasi penimbunan, itu menjadi wewenang kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *