Kalapas Sukabumi Serahkan SK Remisi Natal 2024, Wujud Apresiasi Bagi Warga Binaan

Sukabumi, Deteksi Pos – Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal 2024 kepada lima warga binaan. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara pemberian remisi khusus Natal dan pengurangan masa pidana yang dipimpin secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Agus Andrianto, Rabu (25/12/2024), di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dalam sambutannya, Menkumham Agus Andrianto menyampaikan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang menerima remisi, seraya mengingatkan makna Natal sebagai momen refleksi dan pembenahan diri. “Jadikan Natal ini sebagai waktu untuk introspeksi, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tegasnya.

Gatot Harisaputro turut memberikan pesan kepada warga binaan penerima remisi agar terus menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana. “Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi khusus Natal. Jadikan ini motivasi untuk terus berbenah diri dan aktif dalam program pembinaan. Sikap positif Anda adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sebanyak lima warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima remisi khusus Natal tahun ini, dengan pengurangan masa pidana selama satu bulan. Penerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk status sebagai narapidana.

Remisi Nasional: 15.976 Penerima

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 15.976 warga binaan, terdiri dari 15.807 narapidana yang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian) dan 116 narapidana yang menerima remisi khusus II (langsung bebas).

Langkah ini menjadi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta berkomitmen menjalani program pembinaan. Diharapkan, remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri, baik selama menjalani pidana maupun saat kembali ke masyarakat.

Program remisi khusus Natal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, menjadikan pembinaan sebagai fondasi untuk membangun individu yang lebih baik. (Mustofa)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *