Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Pelayanan Dengan Latihan Bahasa Isyarat

Kegiatan pelatihan bahasa isyarat juga diikuti oleh perwakilan dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta (Foto: dok. Pribadi)

Jakarta, Deteksi Pos – Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya dalam memaksimalkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia. Salah satunya dengan memberikan pelatihan berbahasa isyarat untuk para Pegawai Pelayanan Publik Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (12/07).

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap menandatangani perjanjian dengan Sekolah Khusus YKDW 02 Tangerang untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat dan pemberian pelatihan bahasa isyarat bagi Para Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Menurut Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan, kegiatan pelatihan bahasa isyarat bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang kemampuan dasar bahasa isyarat yang nantinya dapat dipergunakan sewaktu memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Kegiatan pelatihan bahasa isyarat ini juga menjadi upaya dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pendengaran, sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” terang Fauzi Harahap.

Kegiatan pelatihan bahasa isyarat juga diikuti oleh perwakilan dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta. Dalam pelatihan ini seluruh peserta diberikan materi terkait Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).

Pelatihan bahasa isyarat berlangsung dengan lancar dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dasar peserta dalam berbahasa isyarat. (Mus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *