Kepala Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Nurdin, S.IP. (Foto : Istimewa)
Bekasi, Deteksi Pos — Jabatan kepala desa bukan panggung untuk mengumbar janji, melainkan amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata. Kepala Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Nurdin, S.IP., kini menghadapi tantangan besar setelah resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Target 100 hari kerja yang dicanangkannya menjadi ujian pertama: berani membenahi persoalan desa atau sekadar mengulang janji yang kerap terdengar setiap pergantian kepemimpinan?
Sebanyak 154 kepala desa se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, di Plaza Pemerintah Daerah, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (4/11/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab besar para kepala desa dalam mengelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, bagi masyarakat, seremoni pelantikan bukanlah ukuran keberhasilan. Yang ditunggu adalah perubahan konkret: pelayanan yang tidak berbelit, administrasi yang tertib, ekonomi masyarakat yang bergerak, serta kesempatan kerja yang tidak hanya menjadi angan-angan.
Di tengah ekspektasi tersebut, Nurdin langsung memasang sejumlah target. Saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/11/2026), ia mengungkapkan agenda prioritas yang akan dikejar dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
Warga Ber-KTP Domisili, Administrasi Desa Dipertanyakan
Persoalan pertama yang disoroti Nurdin justru menyangkut hal mendasar, yakni administrasi kependudukan.
Ia mengungkapkan masih banyak warga yang tinggal di Desa Segara Jaya, tetapi belum memiliki KTP dengan alamat administrasi desa setempat. Sebagian masih mengandalkan surat keterangan domisili.
“Di Segara Jaya memang masih banyak warga masyarakat yang hanya memiliki surat domisili. Tentunya, ini menjadi harapan saya dalam program kerja 100 hari pertama. Saya akan mendorong agar masyarakat yang saat ini belum memiliki KTP Segara Jaya segera mengurus dan memiliki KTP sesuai domisilinya,” tegas Nurdin.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka persoalan yang selama ini perlu mendapat perhatian serius. Mengapa masih banyak warga yang berdomisili di Segara Jaya belum memiliki identitas kependudukan sesuai tempat tinggalnya?
Persoalan ini tidak boleh berhenti pada pendataan semata. Pemerintah desa harus mampu memfasilitasi warga, berkoordinasi dengan Disdukcapil, dan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan administrasi.
Data kependudukan yang akurat merupakan fondasi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Potensi Desa Jangan Sampai Hanya Jadi Penonton
Selain administrasi, Nurdin mengarahkan perhatian pada tiga sektor yang menjadi penentu kemajuan Segara Jaya: pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Pertanian: Petani Butuh Keberpihakan, Bukan Sekadar Perhatian.
Nurdin menilai sektor pertanian masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan pertanian menjadi salah satu agenda yang ingin diwujudkannya.
“Harapannya, targetnya selain meningkatkan produksi, pertanian juga bisa menjadi lebih baik sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi para petani,” ujarnya.
Tantangannya, bagaimana pemerintah desa menghadirkan program yang benar-benar membantu petani? Bukan sekadar menyebut peningkatan produksi, tetapi memastikan adanya pembinaan, dukungan sarana, dan koordinasi dengan instansi terkait.
SDM: Jangan Biarkan Masyarakat Tertinggal di Kampung Sendiri.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian Nurdin.
“Kedua, sumber daya manusia yang perlu kita tingkatkan,” katanya.
Pernyataan ini harus diterjemahkan menjadi langkah konkret. Pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peningkatan kompetensi masyarakat perlu mendapatkan ruang dalam program pembangunan desa.
Sebab, pembangunan tidak akan berarti apabila infrastruktur berkembang, tetapi kualitas dan daya saing masyarakatnya tertinggal.
Lapangan Kerja: Jangan Sampai Industri Berkembang, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton.
Persoalan kesempatan kerja menjadi agenda ketiga yang disoroti Nurdin.
“Yang ketiga, barangkali bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tegasnya.
Harapan ini menjadi tantangan tersendiri. Keberadaan kawasan dan aktivitas industri di sekitar wilayah Segara Jaya semestinya dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Pemerintah desa dituntut membangun komunikasi dengan perusahaan, mendorong program pelatihan tenaga kerja, serta memperjuangkan akses rekrutmen yang lebih terbuka bagi warga setempat.
Jangan sampai perkembangan industri hanya terlihat dari bangunan dan aktivitas ekonomi, sementara masyarakat sekitar belum merasakan manfaatnya secara langsung.
100 Hari Kerja: Jangan Berakhir Menjadi Slogan
Kini, seluruh target tersebut harus berhadapan dengan realitas di lapangan.
Nurdin tidak cukup hanya menyampaikan tiga agenda besar dan menjanjikan perubahan. Ia perlu menunjukkan langkah awal, menetapkan prioritas, menyusun indikator keberhasilan, serta membuka ruang evaluasi kepada masyarakat.
Berapa banyak warga yang akan difasilitasi untuk memiliki KTP Segara Jaya? Program apa yang disiapkan untuk petani? Bagaimana peningkatan keterampilan masyarakat akan dilakukan? Dan sejauh mana pemerintah desa mampu membuka akses pekerjaan bagi warga lokal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar 100 hari kerja tidak berubah menjadi hitungan waktu tanpa hasil yang jelas.
Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana janji kepala desa diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup keterangannya, Nurdin menyampaikan harapannya agar Segara Jaya menjadi desa yang lebih baik dan masyarakatnya semakin sejahtera.
“Harapan saya, Segara Jaya bisa lebih baik lagi, lebih sempurna, dan tentunya lebih sejahtera. Kurang lebih itulah yang menjadi cita-cita saya untuk masyarakat Segara Jaya,” pungkasnya. (*)
























