Bangka, Deteksi Pos – Dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai lebih dari Rp43 miliar.
“Dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp43 miliar ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung terselenggaranya pilkada serentak yang aman dan lancar,” kata Penjabat Bupati Bangka, M. Haris, di Sungailiat, Senin (10/6).
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebesar Rp28.323.243.000 dan Bawaslu sebesar Rp9.284.308.000.
Selain itu, dana hibah juga dialokasikan untuk dukungan pengamanan oleh TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka sebesar Rp1.349.729.000 dan oleh Polri dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka sebesar Rp4.328.018.000.
“Bantuan dana hibah pilkada untuk penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu, sudah dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan sejak tahun 2023, sebesar 40 persen dari alokasi dana hibah yang disediakan,” jelasnya.
Dana hibah pengamanan Pilkada serentak 2024 telah diresmikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati, Komandan Kodim 0413 Bangka, dan Kapolres Bangka.
“Saya yakin pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka akan berjalan aman, lancar, dan tertib sesuai harapan, sehingga terpilih kepala daerah yang sesuai dengan pilihan masyarakat untuk lima tahun ke depan,” tutup M. Haris. (**)