Erzaldi Rosman (Foto : ist)
Pangkalpinang, Deteksi Pos – Kasus korupsi dalam tata kelola niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) semakin menguatkan dugaan keterlibatan mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan. Pada Jumat (26/4/2024), Kejaksaan Agung RI mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah.
Dalam pengumuman tersebut, tiga pejabat Dinas ESDM Babel menjadi tersangka, yakni Amir Syahbana selaku Kepala Dinas ESDM Babel, Suranto Wibowo mantan Kepala Dinas ESDM Babel, dan Rusbani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Babel.
Diduga terjadi penyalahgunaan dalam pengajuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan izin ekspor balok timah oleh perusahaan smelter swasta dan BUMN, di mana data cadangan yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Erzaldi Rosman diduga turut serta memberikan rekomendasi kepada kelima perusahaan smelter swasta yang disita oleh Kejaksaan Agung melakukan ekspor balok timah.
Kejaksaan Agung terus mengembangkan daftar tersangka yang meliputi pemilik perusahaan, direktur, manajer, dan pejabat terkait seperti Kepala Dinas ESDM Babel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar meminta kepada Kejaksaan Agung untuk secepatnya memeriksa Gubernur Babel waktu itu Erzaldi Rosman dan menjadikannya tersangka korupsi.
“Erzaldi Rosman diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tersebut, karena sangat jelas ketiga anak buahnya di Dinas ESDM Babel menjadi tersangka. Tidak mungkinlah Erzaldi tidak mengetahui sepak terjang anak buahnya, dan tidak mungkin juga anak buahnya tidak melaporkan masalah itu,” pungkasnya, Minggu (28/4).
Berikut adalah daftar lengkap tersangka yang telah dijerat dalam kasus tersebut:
1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.
6. Hasan Tjhie
Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
7. Emil Ermindra
Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-20218.
8. Kwang Yung als Buyung.
9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.
10. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.
11. Rosalina GM PT Tinindo Internusa.
12. Suparta, Direktur PT RBT.
13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.
14. Alwin Albar mantan Direktur Operasional PT Timah.
15. Helena Lim selaku Manajer PT ISE sekaligus Crazy Rich di PIK.
16. Harvey Moeis dari PT RBT – (suami artis Sandra Dewi).
17. Hendry Lie selaku Beneficiary Owner.
18. Fandy Lie selaku Marketing PT TIN.
19. Amir Syahbana Kadis ESDM Babel.
20. Suranto Wibowo, mantan Kadis ESDM Babel yang juga terpidana kasus korupsi PJU Babel.
21.Rusbani Plt Kadis ESDM Babel. (***)