Caption : Aktivitas TI ilegal di Laut Tempilang, Rabu (21/2/24).
Tempilang, Deteksi Pos – Kegiatan ilegal pertambangan seolah tidak pernah berhenti, baik di darat maupun di laut. Hal yang sama terjadi dengan kegiatan Tambang Inkonvensiaonal (TI) ilegal, baik yang menggunakan selam maupun perahu.
Terpantau pada Rabu (21/2/24) puluhan unit TI ilegal yang beroperasi di laut Tempilang dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Aktivitas TI tersebut mengganggu operasional dan pergerakan KIP milik PT Timah Tbk, termasuk KIP Timah 07, KIP Timah 12, K.I. Tempilang, dan KI Semujur/WP.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bahwa KIP yang beroperasi sudah dikelilingi oleh kegiatan TI jenis selam tersebut.
Pertanyaannya, siapa yang melakukan pertambangan dan mengkoordinir para penambang di lokasi ini? Di mana pihak keamanan dan pengawasan PT Timah Tbk yang biasanya selalu hadir untuk melindungi aset perusahaan?
Bahkan, menurut narasumber, laporan dari pihak KIP sudah disampaikan tetapi tidak direspons oleh perusahaan BUMN ini. Apa yang sebenarnya terjadi?
Oleh karena itu, awak media deteksipos.com juga telah mengonfirmasi dengan pihak KIP, khususnya kuasa KIP Timah 07 (AR), untuk mengetahui apakah kegiatan ini telah mengganggu operasional penambangan di Laut Tempilang, dan informasi yang diberikan sangat jelas mengganggu pergerakan KIP tersebut.
Deteksipos.com juga terus mencoba mengonfirmasi dengan pihak terkait, seperti Polair Polres Bangka Barat, tentang kegiatan ilegal ini hingga saat berita ini diturunkan, namun belum ada tanggapan. [Ansory]