Belitung,deteksipos.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk membahas perubahan fungsi kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Babel, di Kantor Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/11/2022).
Kunker tersebut dalam rangka menyampaikan masukan dan informasi terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja No 3 Tahun 2020 Pasal 110 dan Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Babel.
Adapun ketiga Anggota Komisi III DPRD Babel yang melakukan Kunker ini adalah Eka Budiartha SMn MSi, Rudi Hartono dan Yoga Nuriswan, didampingi oleh Kepala UPTD KPHP Gunung Duren Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel Yono Cahyono SE, Kepala UPTD PU Dinas PUPR Provinsi Babel Virgo Roby Witara ST dan Camat Kelapa Kampit Syahril serta dari Dinas PUPR Kabupaten Beltim.
Tampak hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Beltim Tom Haryono, Kades dan Kasi Pemerintahan Desa serta BPD se Kecamatan Kelapa Kampit.
Banyak peserta undangan yang mempertanyakan tentang usulan perubahan Kawasan Fungsi Hutan yang berada disekitar Kawasan Hutan wilayah Kelapa Kampit.
Batas Akhir Pemutakhiran Data Bulan November 2022





















