Berhasil Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Prabumulih Sumsel dianugerahi BPI Award

Fery Yandi BPI KPNPA RI Sumatera Selatan ( foto : dokumen pribadi)

Jakarta, Deteksi Pos – Fery Yandi Selaku Kasatgas Gakkum Tipikor BPI KPNPA RI Sumatra Selatan dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan terhadap Kejaksaan Negeri Prabumulih Sumatra Selatan.

Fery Yandi yang akrab di sapa Bang Fery menyampaikan sesuai dengan perintah dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar yang meminta jajaran BPI KPNPA RI di setiap provinsi untuk melakukan pengamatan dan penelitian terhadap jajaran kejaksaan didaerah yang serius melakukan penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hasil pengamatan serta penilaian Satgas Gakkum Tipikor BPI KPNPA RI kali ini yang mendapatkan penilaian untuk mendapatkan penghargaan diberikan kepada Jajaran Kejaksaan Prabumulih Sumatra Selatan yang dianggap baik dalam melaksanakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus korupsi di daerah kerja nya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Satgas Gakkum Tipikor Sumsel sudah memberikan penghargaan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan kali ini Kejari Prabumulih diganjar penghargaan BPI KPNPA RI ujar Bang Fery dikantor nya.

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karsa, didampingi Kasi Pidsus M Arsyad dan tim penyidik lainnya, melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin (22/8).

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Senin (22/8/2022).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu tahun 2017 dan 2018.

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karsa, didampingi Kasi Pidsus M Arsyad dan tim penyidik lainnya mengatakan, setelah penggeledahan pihaknya masih akan mendalami perkara tersebut.

Hal itu dikatakan Anjasra, saat disinggung apakah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangkan terkait perkara tersebut, usai melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin (22/8/2022).

“Nanti pada saatnya tiba akan kami umumkan siapa-siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara ini,” tegasnya.

Ditanya mengenai kerugian negara disebabkan oleh perkara tersebut, Kasi Intel Kejari Prabumulih itu menjelaskan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP untuk penghitungan berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPKP sekali auditor menghitung kerugian negara,” lanjutnya.

Hingga saat ini sendiri Tim Penyidik Kejari Prabumulih telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi. Baik dari Bawaslu maupun pemerintah kota Prabumulih. “Ada 10 saksi sudah kita mintai keterangan hingga saat ini,” katanya.

Pantauan di lapangan, Tim Penyidik Kejari Prabumulih mendatangi gedung Bawaslu Prabumulih sekitar pukul 10.20 menggunakan satu mobil.

Tim diterima Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi dan komisioner lainnya untuk memperlihatkan surat pengeledahan. Selanjutnya tim penyidik melakukan pemeriksaan di lantai II dan III gedung Bawaslu.

Penggeledahan dilakukan selama 2 jam lebih dan di rentang waktu tersebut tampak pegawai Bawaslu serta anggota tim penyidik kejaksaan beberapa kali keluar masuk gedung Bawaslu.

Tepat pada pukul 12.25 Tim penyidik keluar membawa sejumlah dokumen menggunakan kotak kardus dan stempel atau cap didalam plastik putih. (**)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *