Penertiban Tambang Ilegal, Kawasan Belinyu dan Riau Silip Libatkan Personil Gabungan

Bangka, deteksipos – Penertiban Penambangan Timah Ilegal yang berlokasi di Teluk Kelabat dalam dan juga Mengkubung serta Dante dan Sanur yang ada di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip Kabupaten Bangka melibatkan sekitar 50 personil gabungan dari Direktorat Polairud Polda Kep. Babel bersama Polres Bangka dan Polsek Belinyu dan Polsek Riau Silip, Senin (6/6).

Penertiban tersebut, dipimpin Kasubdit Rolda Ditpolair AKBP Andreas Purwanto, SIK dari Polda dan Kabag Ops Polres Bangka AKP Yordan dari Polres Bangka.

Informasi adanya penertiban itu berdasarkan rilis berita yang disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si kepada awak media mitra Polres Bangka.

Menurut Kapolres Bangka upaya yang dilaksanakan adalah kegiatan penertiban terhadap penambangan timah ilegal oleh oknum masyarakat yang sudah semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Dasar dilaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan kamtibmas adalah adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tidak aman dengan keberadaan kegiatan penambangan timah oleh oknum masyarakat,” terang Indra.

Dijelaskannya, dengan adanya pemasangan spanduk diharapkan oknum masyarakat tersebut, dapat mengerti dan paham untuk sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial sehingga berdampak pada kembali terpeliharanya kamtibmas di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada potensi konflik karena pada dasarnya masyarakat Sama-sama berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari hanya saja ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dan perlu ditertibkan. Jika kedepan masih ada oknum yang melanggar maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *