Terduga Pelaku MAQ alias Kodok Saat Ini Sudah di Amankan Oleh Satresnarkoba Polres Berikut Barang Buktinya
Bangka, deteksipos – Satresnarkoba Polres Bangka kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis shabu, Sabtu (26/3).
Penangkapan tersebut, berada di lokasi TKP pinggir jalan samping SMP Negeri 1 Merawang dusun Tebing Tinggi desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Ada pun terduga pelaku berinisial MAQ alias Kodok, (24) seorang mahasiswa dengan alamat tempat tinggal berada di jalan KH Abdul Hamid Pangkalpinang.
Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Bangka melalui KBO Narkoba, Ipda Wellyansah menjelaskan bahwa pada jum’at (25/3) sekira jam 15.10 berawal dari informasi masyarakat di seputaran jalan Merawang dusun Tebing Tinggi desa Riding Panjang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan didapati hasil sesuai dengan informasi masyarakat sebelumnya.
“Maka kami langsung lakukan penangkapan dan pengeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap MAQ alias Kodok yang disaksikan oleh Ketua RT setempat” terang Welliyansyah.
Ia mengungkapkan, saat penangkapan dan penggeledahan tersebut, di temukan barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dilapisi dengan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar dengan berat bruto 21.76 gram.Dua bal plastik strip bening, satu unit handphone merek Realme warna hitam. Satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna abu-abu,” ungkap Weliyansyah.
Lebih lanjut, terduga pelaku berikut barang buktinya telah di bawa menuju kantor Satresnarkoba Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka MAQ Als Kodok melakukan transaksi jual beli dan perantara narkotika jenis shabu dengan cara yang mengambil barang tersebut,” Tuturnya.
Terhadap terduga pelaku, telah melanggar pasal asal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Amin).