Wakil Bupati Bangka, Syahbudin Bersama Forkompinda Melaksanakan Penghijauan Dengan Penanaman Pohon Kembali
Bangka, deteksipos – Pemkab Bangka bersama Forkopimda Kabupaten Bangka melakukan program penghijauan di kawasan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang. Dengan kegiatan penanaman ribuan pohon di lahan reklamasi Batu Ampar Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Jum’at (28/1).
Hal tersebut, sebagai komitmen bersama dalam pencegahan, penindakan, dan pengerusakan di kawasan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang timah dengan program penghijauan kembali.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP, M.Tr.IP, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si, Perwira Penghubung Kodim Bangka, Letkol Karo-Karo, Perwira Lanal Babel, Perwakilan Kejari Bangka, Danramil Sungailiat, Mayor Daniel B. Gala, Perwakilan KLHK Provinsi Babel, Perwakilan PT. Timah Tbk, Kapolsek Merawang, Camat Merawang.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP, M.Tr IP, dalam amanatnya mengatakan kondisi lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka sangat memperihatinkan. Dalam upaya reklamasi sudah sering dilaksanakan, tetapi pengerusakan terus saja terjadi melalui penambangan ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebabnya dirinya mengharapkan, kesadaran seluruh elemen termasuk masyarakat sekitar dalam menjaga dan memelihara lingkungan dan tanaman reklamasi. Sehingga kedepannya upaya reklamasi tidak hanya menjadi upaya yang sia sia dan memberikan dampak bagi lingkungan.
“Harapan kita semua pemahaman akan isu lingkungan menjadi gerakan kita bersama pada hari ini, dalam memberikan edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Alhamdulillah hari ini kita juga menanam seribu pohon dari berbagai jenis tanaman,” terang Syahbudin.
Dikatakannya, kegiatan pada hari ini diinisiasi Kapolda Bangka Belitung dan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Kepulauan Bangka Belitung merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan pihaknya akan berupaya dalam penindakan bagi pengrusakan lingkungan dan upaya pencegahan.
Semantara itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si, menyampaikan kedepannya kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di sejumlah daerah Kabupaten Bangka. Sehingga kawasan bekas penambangan di Kabupaten Bangka dapat pulih kembali melalui program gerakan penghijauan.
“Kita juga berkomitmen untuk menjaga dan selalu proaktif serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merusak lahan yang telah di reklamasi dan reboisasi. Apabila masyarakat melihat upaya pengerusakan segera lapor dan akan kami tindak tegas,” jelasnya. (Amin)