Pangkalpinang,.Deteksi- Ranto Sendhu, SE, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berharap, Kewenangan Kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan di Bangka Belitung, dapat diberikan secara penuh kepada Pemerintah Daerah.
“Jika kita bisa koordinasi ke kementerian, kita minta supaya zonasi itu diatur oleh daerah, daerah lebih mengetahui kondisi didaerah nya tersebut. jangan sesuai dengan di pusat, karena kita tidak tahu banyak yang dirugikan di situ “, tegasnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Prov. Kep. Bangka Belitung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, di ruang Banmus DPRD Babel, kamis (16/9/2021).
Menyikapi hal tersebut, Legislator Demokrat Dapil Kabupaten Bangka Ranto Sendhu, Sangat mendukung sekali rencana pembangunan sekolah menengah atas negeri 2 (SMAN 2) di sungailiat kabupaten Bangka.
Menurutnya, karena setiap penerimaan murid baru, sungailiat khususnya kabupaten bangka ini selalu kekurangan lokal/ruang belajar. Sehingga daya tampung murid-murid lulusan Sekolah menengah Pertama (SMP) banyak yang tidak tertampung di sekolah menengah atas Negeri (SMA N) diwilayah tersebut.
” Sangat mendukung sekali pembangunan SMAN 2, karena itu penting sekali. Karena setiap tahun lulusan dari SMP banyak yang tidak tertampung untuk masuk ke SMA Negeri, karena SMA N hanya satu”, ungkapnya.
Ia berharap, jika para peserta didik yang mempunyai kemampuan atau kualitas baik dapat tertampung atau diterima masuk ke SMA N.
“jangan sampai orang yang mempunyai kemampuan atau nilai yang bagus itu tidak terakomodir di sekolah (SMA N / red) tersebut”, tegasnya…(gei)