PANGKALPINANG, DeteksiPos – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan akan mengawal pembahasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Babel.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Edi Nasapta, mengatakan setelah dokumen perubahan KUA-PPAS diserahkan, DPRD akan memeriksa kembali postur anggaran hingga akhir tahun.
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk melihat penyesuaian antara anggaran yang telah direncanakan sejak awal dengan kondisi dan kebutuhan pada akhir tahun anggaran.
“Sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, RKUA-PPAS untuk anggaran akhir ini, perubahan. Artinya di situ kita akan memeriksa nanti bagaimana postur anggaran akhir ini,” kata Edi Nasapta kepada jurnalindonesia.co, dilansir pada Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam perubahan anggaran akan terdapat sejumlah penyesuaian terhadap rencana awal.
DPRD juga akan memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Duit ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir ini bagaimana ada penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Edi menegaskan DPRD Provinsi Babel akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia berharap Pemprov Babel dan DPRD dapat terus menjaga soliditas dalam mengelola anggaran daerah.
“Kami insyaallah dari DPRD Provinsi akan terus mengawal daripada jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik. Semoga Pemprov dan juga DPRD selalu solid bersama-sama untuk anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat Provinsi Bangka Belitung,” katanya.
Menurut Edi, keterbatasan anggaran harus menjadi perhatian bersama agar setiap alokasi yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 nantinya menjadi bagian penting dalam melihat kembali postur anggaran daerah sekaligus menentukan penyesuaian terhadap program dan kebutuhan pemerintah hingga akhir tahun anggaran. (*)
























