Babel  

PT Pelayaran Humas Sastra: Berita Tak Berdasar, Ada Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Pangkalpinang, Deteksi Pos— PT Pelayaran Humas Sastra membantah isi pemberitaan salah satu media online yang dinilai merugikan citra perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, Gala Adhi Dharma, perusahaan menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan sarat dugaan intimidasi serta pemerasan oleh oknum wartawan.

Gala menyatakan bahwa informasi mengenai besi bekas pada ponton yang diklaim sebagai barang sitaan negara sepenuhnya tidak berdasar.

“Besi bekas yang diangkut tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum apapun. Tidak ada bukti maupun dokumen resmi yang menyatakan barang tersebut sebagai sitaan negara,” ujar Gala saat konferensi pers, Senin (21/7/2025).

Selain membantah isi pemberitaan, Gala juga mengungkap bahwa oknum wartawan sempat meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan. Permintaan tersebut awalnya sebesar Rp100 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp60 juta, disertai ancaman akan mempublikasikan berita dan membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Ini adalah bentuk pemerasan. Bahkan saat perwakilan perusahaan memberikan penjelasan, pernyataannya justru dipelintir,” kata Gala.

Gala menyoroti bahwa media bersangkutan tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada perusahaan sebelum berita diterbitkan, yang menurutnya melanggar prinsip kode etik jurnalistik.

“Berita itu tidak berimbang dan menyesatkan. Kami sebagai pihak yang diberitakan sama sekali tidak dikonfirmasi, dan isi berita jauh dari fakta,” lanjutnya.

Terkait lokasi aktivitas perusahaan yang disebutkan berada di smelter milik Hendrie Lie, Gala kembali membantahnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan perbaikan ponton dilakukan di galangan, bukan smelter, dan tempat tersebut tidak termasuk objek penyitaan oleh kejaksaan.

“Lokasi smelter dan galangan itu berbeda. Tidak benar jika disebut kegiatan dilakukan di area yang disita,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa unit besi ponton yang diberitakan merupakan milik PT Tirtamas Bangka Lestari dan tidak memiliki hubungan dengan Hendrie Lie. PT Pelayaran Humas Sastra hanya melaksanakan tugas perbaikan terhadap ponton tersebut.

Nama beberapa perusahaan yang disebut dalam pemberitaan, seperti Tinindo Inter Nusa, Basuki Adika Putra, maupun Pelayaran Humas Sastra, disebut Gala juga tidak berkaitan dengan perkara hukum Hendrie Lie.

“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti dan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pemerasan ini,” tegasnya.

Gala mengungkap bahwa oknum wartawan yang disebut berinisial S bahkan sempat menghentikan truk pengangkut besi ponton, dengan alasan bahwa muatan tersebut merupakan barang sitaan negara dalam perkara tata kelola niaga timah. Oknum tersebut juga disebut mengaku sebagai petugas.

“Atas tindakan tersebut, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, wartawan berinisial S saat dikonfirmasi menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

“Semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum kami, Marah Rusli,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *