Pangkalpinang, Deteksi Pos – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak akan menganggarkan perjalanan dinas luar negeri pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Asisten III Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi, menyebut tidak ada dana yang disiapkan untuk dinas luar negeri, baik di Sekretariat Daerah maupun hampir seluruh OPD,” kata Agus usai mengikuti rapat teknis Kemendagri secara daring, Rabu (11/6/2025).
Menurut Agus, semua bentuk perjalanan ke luar negeri tetap harus melalui mekanisme perizinan berjenjang, meskipun dibiayai secara pribadi atau oleh sponsor.
“Baik untuk pendidikan, kebudayaan, pameran, maupun olahraga, tetap harus ada izin dari Kemendagri, Kemensetneg, dan Kemenlu,” jelasnya.
Ia menegaskan, izin juga wajib dimiliki meski perjalanan tersebut tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
“Bukan hanya yang pakai dana negara, perjalanan pribadi yang berkaitan dengan kedinasan atau difasilitasi pihak luar tetap perlu izin resmi,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pengawasan dan penertiban perjalanan dinas luar negeri, sekaligus bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efisien. (man)





















