Polres Bangka Himbau Tambang Ilegal di Sungailiat

Caption // Kapolres Bangka bersama Anggota Polres Bangka sewaktu pengecekan tambang, Rabu (24/1/2024).

Sungailiat, Deteksi Pos- Dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bangka, Polres Bangka melaksanakan Pengecekan dan Himbauan terhadap aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal di Sungai Rumpak dan Batu Itam Perairan Mengkubung, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (24/1/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Pju Polres Bangka, Kapolsek Belinyu, Personel Direktorat Polairud Polda Babel, Personel Polres Bangka, dan Personel Polsek Belinyu.

Hasil pengecekan di Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal di Sungai Rumpak tidak menunjukkan aktivitas, namun di Sungai Batu Itam, terdapat sekitar 100 unit aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal jenis Rajuk Tower.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas, AKP Zulkarnain, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Bangka dalam menjaga Kamtibmas dan mengantisipasi konflik sosial.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polres Bangka dalam menjaga Kamtibmas dan mengantisipasi konflik sosial,” ujar AKBP Toni Sarjaka melalui AKP Zulkarnain.

Saat pelaksanaan kegiatan, Kapolres Bangka memberikan himbauan kepada penambang yang beroperasi di Sungai Batu Itam untuk menghentikan aktivitas pertambangan.

“Kami menghimbau untuk menghentikan aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal yang jelas melanggar hukum, dan jika masih berlanjut, Polres Bangka akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Bangka melalui Kasi Humas.

Selain itu, kepada masyarakat Kecamatan Belinyu, diharapkan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kepada masyarakat Belinyu, diharapkan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres Bangka.

Penulis : Ansory

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *