Penandatanganan SEB RPJPD Tahun 2025-2045 Dilakukan Secara Daring

Sekda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Naziarto (tengah). Foto : deteksipos.com

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Naziarto, menghadiri acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Instruksi Mendagri Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/1/24).

Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa SEB ini merupakan kolaborasi pertama antara Bappenas dan Kemendagri. Melalui SEB ini, diharapkan dapat membantu mencapai tujuan bersama, yakni Indonesia Emas 2024.

“SEB Mendagri dan Kepala Bappenas merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasikan arah pembangunan nasional. Penyelarasan ini menitikberatkan pada penyusunan strategi jangka panjang yang mempertimbangkan semangat otonomi daerah dalam bingkai NKRI,” ujar Kepala Bappenas.

Menteri PPN tersebut juga berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Provinsi dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, bersama Mendagri. Mendagri Tito Karnavian berharap agar perencanaan di daerah sejalan dengan perencanaan nasional.

“Kami akan terus melakukan pendampingan ke seluruh daerah di Indonesia. Pendampingan ini bertujuan agar RPJPD tidak dibuat asal-asalan, tapi betul-betul dibuat untuk pegangan menyusun RPJPN lima tahunan yang nanti dipecah menjadi pegangan untuk rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun menuju jalur yang sama menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mendagri Tito.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kep. Babel, Fery Insani, turut hadir sebagai ujung tombak perencanaan penyusunan RPJPD di provinsi tersebut. Sekda Naziarto menyatakan bahwa perencanaan jangka panjang bukan hanya milik pemerintah, melainkan seluruh masyarakat Kep. Babel.

“Kami akan mengikuti instruksi dari pusat, menerima pendampingan dengan tangan terbuka, dan melakukan penyusunan RPJPD dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan pembangunan daerah berperan penting dalam keberhasilan pembangunan nasional hingga mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Sekda Kep. Babel usai acara penandatanganan SEB Mendagri dan Kepala Bappenas.

Penulis : Zaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *