Pangkalpinang, Deteksi Pos— PT TIMAH Tbk menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui pelaksanaan reklamasi darat, rehabilitasi ekosistem laut, serta penanaman mangrove di berbagai wilayah operasional perusahaan.
Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan untuk meminimalkan dampak pertambangan sekaligus memulihkan fungsi ekologis lingkungan pascatambang.
Pada pengelolaan lingkungan darat, PT TIMAH Tbk secara konsisten mereklamasi lahan bekas tambang dengan penataan lahan dan penanaman berbagai jenis tanaman produktif, tanaman kehutanan, serta tanaman lokal.
Reklamasi tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan pascatambang untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Beberapa kawasan reklamasi darat PT TIMAH Tbk di antaranya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing yang dikembangkan sebagai kawasan edu ecotourism. Sepanjang tahun 2025, perusahaan telah mereklamasi ratusan hektare lahan pascatambang di wilayah operasionalnya.
Di sisi lain, PT TIMAH Tbk juga aktif melakukan reklamasi dan rehabilitasi ekosistem laut melalui penenggelaman artificial reef, restocking cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove. Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem pesisir dan mendukung keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Hingga kuartal ketiga 2025, PT TIMAH Tbk telah menenggelamkan 1.920 unit artificial reef, merestocking 1.000 ekor kepiting bakau, serta ribuan cumi di wilayah pesisir.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan berkelanjutan menjadi bagian dari penerapan prinsip ESG perusahaan.
“Reklamasi darat dan laut dilakukan secara berkelanjutan serta melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan,” ujarnya.
Melalui reklamasi darat dan laut serta pelestarian mangrove, PT TIMAH Tbk berupaya menyeimbangkan kegiatan operasional dengan pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan generasi mendatang. (*)




















