Jakarta, Deteksi Pos – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menghadiri Forum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Acara tersebut berlangsung di Kantor BNNP Jakarta di Jalan Percetakan Negara dan dihadiri oleh jajaran pemasyarakatan se-Jakarta Raya.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta Heri Azhari, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan, serta pejabat struktural BNNP Jakarta.
Dalam forum tersebut, Wahyu menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas seluruh petugas. Sinergi dengan BNNP jadi kunci untuk mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba,” ujar Wahyu.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, turut mengapresiasi komitmen jajaran pemasyarakatan. Ia menilai, Rutan Kelas I Jakarta Pusat cukup aktif dalam mendukung program P4GN.
“Kami apresiasi langkah konkret yang sudah dijalankan, terutama oleh Rutan Salemba. Mereka aktif membangun kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” kata Brigjen Awang.
Menurutnya, sinergi antara BNNP dan Ditjenpas merupakan bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan narkoba, khususnya di zona rawan seperti rutan dan lapas.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan langkah preventif melalui deteksi dini dan peningkatan kapasitas petugas.
“Kami akan perkuat deteksi dini dan edukasi internal. Upaya nyata ini tak akan berhenti di forum ini saja,” lanjut Wahyu.
Forum ini ditutup dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut, yang akan diterapkan di seluruh UPT pemasyarakatan se-DKI Jakarta.
Program P4GN sendiri merupakan bagian dari strategi nasional yang melibatkan berbagai elemen, termasuk institusi pemasyarakatan, dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia. (*)



















