Pangkalpinang, Deteksi Pos— Sebanyak 1.611 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau mendapatkan jaminan sosial dari PT Timah Tbk melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program yang sudah berjalan sejak 2022 ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi nelayan sebagai pekerja informal.
Salah satu dampak nyata dari program ini dirasakan oleh keluarga almarhum nelayan di Belinyu, Bangka. Sumapermila, istri dari nelayan yang wafat, menerima santunan yang kini direncanakan untuk modal membuka usaha warung demi menunjang ekonomi keluarga.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, menyampaikan bahwa dari organisasinya saja terdapat 450 nelayan yang sudah mendapatkan perlindungan ini. Ia berharap kerja sama antara HNSI dan PT Timah terus diperluas demi menjangkau lebih banyak nelayan.
“Risiko kerja nelayan sangat tinggi. Kami sangat mengapresiasi langkah PT Timah dan berharap program ini terus berlanjut,” ujarnya.






















