Jakarta, Deteksi Pos — Proyek pembangunan Kapal Pelayanan Kesehatan senilai Rp33 miliar, yang dikelola Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Provinsi DKI Jakarta, berada di bawah pengawasan ketat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya Kejati dan Inspektorat, proyek kapal sepanjang 29 meter, lebar 6,20 meter, dan tinggi 3,30 meter yang dibangun di galangan kapal di Pasuruan, Jawa Timur ini, juga diawasi oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) serta Konsultan Pengawas independen.
Hal ini terungkap dalam pertemuan media dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PK3D DKI Jakarta, dr. Sartika Sari, di kantor PK3D, Jakarta Pusat, Selasa (tanggal). Sartika mengonfirmasi bahwa proyek ini telah mencapai progres 40 persen. “Rangka kapal sudah selesai, saat ini pengerjaan berlanjut sesuai spesifikasi teknis yang ketat,” tegasnya.
Mesin penggerak utama, jenis Inboard Marine Diesel Engine merek Scania, diimpor langsung dari Swedia melalui PT Korindo. Pemasangan mesin ini juga melibatkan tenaga ahli asing, menurut keterangan staf PK3D, M. Noer.
“Kapal akan dilengkapi dua mesin dengan daya masing-masing 1.150 HP, mampu melaju hingga 20 knot, atau setara 300 nautical miles tanpa pengisian ulang bahan bakar,” ujar Noer menambahkan. (Mus)