Kantor DPRD Kabupaten Bangka ( Foto : deteksipos)
Sungailiat, Deteksi Pos – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Junaidi Surya alias Pitjun dari Partai Nasdem terpantau tidak pernah hadir sewaktu rapat paripurna dan kegiatan lain di DPRD Kabupaten Bangka.
Hal tersebut menurut pengakuan TM (inisial) salah satu awak media yang biasa meliput di DPRD Kabupaten Bangka. Kepada Deteksi Pos, TM mengaku, hampir setiap ada liputan di DPRD Kabupaten Bangka dirinya tidak pernah melihat Pitjun, sudah lama sekali Pitjun tidak hadir dalam kegiatan kelembagaan.
“Kalau Pitjun memang kami tidak pernah berjumpa, jarang sekali datang ke kantor DPRD Kabupaten Bangka, baik pada waktu rapat paripurna, ataupun waktu hari – hari lain,” paparnya, Jumat (4/8/2023.
Selain itu lanjut TM, kalau untuk dinas luar Pitjun ini hobi sekali, bahkan bisa berbulan – bulan.
“Pitjun ini kelihatannya dinas luar melulu, bahkan sampai berbulan – bulan,” terangnya.
TM mengungkapkan, seharusnya ada aturan di DPRD itu bagi anggota yang sering tidak hadir, karena mereka digaji dengan gaji besar untuk memperjuangkan rakyat. Belum lagi anggota dewan itu menerima dana reses.
“Kalau jarang hadir dalam rapat dan kegiatan lain kelembagaan, layakah Pitjun ini menerima gaji besar dan dana reses,” ungkap TM.
Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Bangka Firdaus Johan mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada Pitjun. Tetapi Pitjun ini memang terkenal sakti, tidak mempan dinasehati.
“Sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem, saya sering mengingatkan Pitjun supaya selalu aktif dikegiatan kelembagaan termasuk paripurna, bahkan setiap anggota yang kurang aktif siapapun termasuk Djunaidi Surya langsung saya laporkan kepada Ketua DPD atau DPW Nasdem Bangka dan Babel,” papar Bang Firdaus panggilannya.
Kendati begitu, Bang Firdaus juga selalu mengingatkan Pitjun untuk aktif setiap ada kegiatan kelembagaan.
“Setiap kali ada rapat termasuk paripurna selalu kita ingatkan kepada yang bersangkutan supaya aktif,” pungkasnya.
Ketua Frakti Partai Nasdem DPRD Kabupaten Bangka ini selalu memberikan laporan kepada DPD Partai Nasdem terkait sikap nakalnya Pitjun.
“Kalok partai tetap memberikan teguran terutama dari DPD selalu aktif memberikan masukan terhadap anggota supaya tidak melalaikan tugas kedewanan sebagai wakil rakyat,” tutur Firdaus.
Sementara itu Wakil Ketua BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Bangka Rudi Budiono, SIP mengaku belum ada yang melaporkan Pitjun kepada BK, jadi BK belum mengambil sikap.
Menurut Rudi, BK DPRD Kabupaten Bangka belum menerima laporan atau pengaduan dari partai ataupun dari masyarakat.
“Selamat malam, selagi tidak ada pengaduan dari masyarakat ataupun partai, lembaga belum bisa berbuat apa-apa,” jelasnya kepada wartawan, Jumat malam (4/8/2023).
Diakuinya, ada anggota DPRD Kabupaten Bangka yang jarang sekali masuk, namun partainya tidak mengambil tindakan apa-apa, jadi BK belum mengambil tindakan.
“Ada yang lebih parah, tetapi partainya tidak mengambil tindakan, semua kembali kepada partai yang bersangkutan,” terang Rudi.
Untuk melaporkan anggota DPRD ke BK itu menurut Rudi bisa dari masyarakat atas nama pribadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau suatu instansi yang bersurat kepada BK DPRD.
“Ya bisa saja dari masyarakat , atau instansi yag bersurat ke lembaga, berupa pengaduan ataupun keluhan,” jelasnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Rudi itu menjelaskan, jika hal itu terjadi partai PDI Perjuangan, anggota seperti itu sudah disembelih alias SP Nol.
“Kalau PDI Perjuangan sudah di sembelih alias SP Nol,” papar Rudi.
Sebagai Wakil Ketua BK DPRD Bangka, dirinya menghimbau kepada rekan-rekan sesama dewan, pada prinsipnya menjadi dewan itu adalah untuk mengabdi kepada masyarakat, gunakan logika, gunakan hati nurani.
“Pada prisipnya kita menjadi dewan itu untuk mengabdi kepada masyarakat , kadang gunakan logika , kadang gunakan hati nurani.
Kalau saya hidup tidak mau berbuat masalah, jangan pernah menggali lobang di jalan karena membuat orang susah, nantinya kita juga menjadi susah,” tutup Rudi.
Sampai saat ini Pitjun belum memberikan tanggapan, awak media sudah mengirimkan pesan kepada yang bersangkutan. (Jn)