BANGKA, Deteksi Pos – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas forum Partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA) di Kabupaten Bangka tahun 2022.
Kegiatan Forum PUSPA tersebut, mengusung tema “Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lia Anggraini, S.KM, M.Kes selaku Ketua Panitia Pelaksana saat membacakan laporannya mengatakan, adapun dasar dari kegiatan forum PUSPA surat keputusan (SK) Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bangka tahun 2022 nomor 188.45/079/DP2KBP3A/2022 tanggal 26 Juli 2022. Tentang pembentukan panitia pelaksana dan Nara sumber kegiatan peningkatan kapasitas dari forum PUSPA Kabupaten Bangka tahun 2022.
“Tujuan dari peningkatan kapasitas forum PUSPA ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan peran serta forum PUSPA dalam penanganan khusus yang melibatkan perempuan dan anak di kabupaten bangka. Meningkatkan pemahaman peran serta organisasi wanita dalam kekerasan perempuan dan anak. Menggerakkan peran organisasi wanita, dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak,” jelas Lia Anggraini.
Dikatakannya, adapun peserta dari forum PUSPA ini berjumlah sebanyak 20 orang. Terdiri dari organisasi wanita yang ada di Kabupaten Bangka, Satgas penanganan kekerasan wanita serta organisasi profesi wanita dan media.
“Dalam kegiatan ini, yang menjadi nara sumber adalah staf ahli Bupati Bangka bidang politik dan pemerintahan setda kabupaten bangka. Metode yang digunakan adalah pemaparan, diskusi dan masukan pendapat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBP3A Hj. Nurita S.sos dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan korban perempuan dan anak, sebenarnya merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan secara aturan dan norma dalam kehidupan.
“Terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan perempuan dan anak, sebenarnya kita menceritakan aib kita sendiri, apalagi kalau korbannya adalah perempuan. Kita jangan takut kalau suami atau pihak laki-laki yang melakukan itu, kita juga harus laporkan hal tersebut, jangan kalah sama pihak laki-laki,” ungkap Nurita.
Ia menilai, dalam kegiatan forum PUSPA ini diharapkan ada manfaatnya, minimal ada hal yang mungkin baru dan juga terkait aturan yang belum di fahami.
Dalam kesempatan ini juga, saya sampaikan bahwa perempuan harus dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan organisasi di setiap perkumpulan wanita, agar ada pemahaman yang didapat dari kegiatan tersebut. Mudah mudahan perempuan yang ada di Kabupaten Bangka ini dapat di berdayakan, dengan adanya pemberdayaan tersebut maka Indonesia akan maju, sesuai dengan semboyan kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia.
“Jadi kita sudah bertekad, untuk perempuan itu harus dapat kita berdayakan. Jangan ada kekerasan pada perempuan dan anak, hak itu harus dapat kita stop. Sekarang ini jamannya sudah jaman milenial, perempuan saat sekarang ini sudah ada yang jadi presiden, kepala dinas, camat, lurah dan juga kepala desa,” tuturnya.
Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi yang dibawakan oleh Staf Ahli Bupati Bangka bidang Politik dan Pemerintahan Setda kabupaten bangka, H. Restunemi, SH, dengan topik Peran Penting Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Bagi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Bangka pada tahun 2022. (Amin)