Bangka, deteksipos – Belakangan ini, Negara Indonesia dihadapkan dengan banyak persoalan yang terjadi. Di mulai dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Polemik yang terjadi baru-baru ini mengenai kelangkaan dan kenaikan harga
minyak goreng serta kenaikan harga bahan bakar minyak jenis (Pertamax), Minggu (10/4).
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangka Belitung, Gilang Virginawan dalam rilis resmi yang di keluarkan oleh HMI cabang Bangka Belitung.
Menurutnya, Negara saat ini banyak dihadapkan dengan berbagai persoalan. Mulai dari pemindahan ibu kota negara (IKN), polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Serta yang baru-baru ini terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
“Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak (bbm) disinyalir berkaitan dengan kepentingan pengusaha dan juga penguasa,” terang Gilang.
Dijelaskannya, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menyebutkan April 2022 harga minyak goreng menyentuh Rp.19.950/Liter. Kenaikan harga minyak goreng menyebabkan kenaikan inflasi pada Maret 2022.
Selain itu, terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak jenis pertamax dari Rp.9.000/Liter, kini menjadi Rp.12.500/Liter. Tidak hanya itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan memberikan sinyal akan terjadi kenaikan pada bbm jenis pertalite dan gas 3 Kg.
“Pernyataan tersebut tentu akan membuat resah masyarakat, kenaikan harga akan berdampak pada stabilitas kehidupan
masyarakat terutama kelas menengah ke bawah. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan bbm tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional,” jelasnya.
Ia mengutarakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April 2022 lalu,
hal ini menimbulkan perdebatan di publik karena kebijakan ini di ambil di tengah kondisi pemulihan
ekonomi, selain itu masyarakat sudah tertekan dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok dan bbm.
“Meskipun tidak semua barang dan jasa dikenakan kenaikan PPN, akan tetapi kenaikan PPN ini
dibebankan kepada konsumen (masyarakat), artinya kenaikan 1% PPN ini berdampak besar bagi
kalangan masyarakat terutama masyarakat kelas menengah ke bawah,” ungkapnya.
Ia menilai, saat ini muncul kembali wacana yang diproduksi oleh istana (menteri-menteri Presiden Joko Widodo) mengenai adanya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Wacana ini bahkan digaungkan oleh beberapa partai politik, seperti, PAN, PKB dan Golkar. Hal tersebut kembali muncul ke publik setelah pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam rapat dengan komisi VI DPR RI yang menyatakan bahwa terdapat survei yang menyatakan 70% masyarakat puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” kata Ketua Umum HMI Cabang Babel.
Lebih lanjut, menurut survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa 67,2 % publik setuju pemilu tahun 2024 tetap dilaksanakan, dan hanya 24,5 % publik yang memilih menunda hingga 2027 dan sisanya 8,3% memilih tidak menjawab.
“Dalam pasal 7 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan. Dalam pasal 22 E menyebutkan bahwa pemilihan umum untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD dan DPD diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Artinya pemilu wajib dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk segera menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Babel untuk bersiap melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap praktik oligarki, KKN dan politik dinasti yang dilakukan oleh pemerintah.
Apabila poin-poin di atas tidak ditanggapi maka akan ada aksi besar-besaran yang dilakukan
oleh elemen mahasiswa dan stakeholders terkait. Apabila Kritik dibungkan, oligarki semakin
merajalela, maka hanya ada satu kata “REVOLUSI”.
“Maka HMI cabang Babel raya
menyatakan sikap, mengutuk keras mafia dan segala pihak yang berperan terhadap kelangkaan, distribusi dan kenaikan harga minyak goreng serta BBM. Mendorong pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM dan minyak goreng. Meminta pemerintah untuk meninjau kembali perpindahan IKN melalui aspek komprehensif: sosial, ekologi, politik, ekonomi serta diorientasikan untuk kepentingan
rakyat. Menolak kebijakan kenaikan PPN dikarenakan tidak relevan dengan kondisi negara
yang sedang pulih dari pandemi. Menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden. Wacana 3 periode serta mengecam keras seluruh pihak yang mewacanakan dan mengembangkan narasi tersebut karena berpotensi memicu konflik,” pungkasnya. (Amin)