Wisata  

DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Bangka T.A 2021

Bupati Bangka, Mulkan Menyerahkan Laporan LKPJ Bupati Dalam Penyampaiannya Tahun Anggaran 2021

Bangka, deteksipos – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka Mulkan, Ketua DPRD Iskandar, Wakil Ketua Mendra Kurniawan, Forkopimda Kabupaten Bangka, Para Kepala OPD Pemkab Bangka, Para Sekretaris, para Camat dan para Lurah se Kecamatan Sungailiat.

Kemudian, para pengurus Darma Wanita Persatuan (DWP), Ibu-ibu anggota Ikad, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tim Penggerak PKK kabupaten Bangka, Senin (28/3).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan Ketentuan Pasal 71 Ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, merupakan salah satu kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun.
Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Bupati akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2021 kepada DPRD Sebagai bentuk perwujudan atas kinerja pemerintah kabupaten bangka, dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan, serta menyelaraskan kemitraan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten bangka,” terang Iskandar.

Sebagai lembaga politik DPRD memberikan sumbangsih dan dukungan kepada Bupati dalam bentuk regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan
kemasyarakatan. Yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) tahun anggaran 2021.

“Penyampaian LKPJ Bupati ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan tugas pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan mengatakan bahwa LKPJ ini bertujuan menyampaikan informasi pelaksanaan program pemerintah daerah melalui
Bupati kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan dari masyarakat Bangka, sekaligus sebagai bentuk nyata dalam upaya menciptakan pemerintahan yang
berlandaskan pada pelaksanaan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance),
efektif, transparan, bertanggung jawab.

“Penyusunan dokumen LKPJ ini mengikuti kaidah peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ruang lingkup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi dasar kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah terdiri dari capaian dan pelaksanaan program kegiatan terhadap target yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah
daerah (RKPD) tahun 2021,” kata Mulkan.

Lebih lanjut, permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, sebagai tindaklanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran sebelumnya. Dan
hasil pelaksanaan tugas dalam pembantuan dan penugasan.

“Adapun ikhtisar dari APBD kabupaten bangka TA.2021 adalah Rp.1.150.552.228.075,- dengan
rincian pendapatan asli daerah Rp. 135.750.792.450, pendapatan transfer Rp. 973.206.246.625, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 41.595.189.00, dalam RAPBD tahun anggaran 2021, dan pendapatan daerah diperkirakan akan mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penurunan
alokasi dana transfer pemerintah pusat dan kebijakan formulasi sisa lebih dana alokasi khusus tahun sebelumnya ke dalam perhitungan alokasi dak tahun anggaran 2021 berdampak pada perencanaan belanja daerah. Kebijakan dalam perencanaan belanja daerah mengacu pada kondisi secara umum kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2021.

“Memprioritaskan belanja untuk pencapaian standar pelayanan minimal (SPM), memprioritaskan alokasi dana hibah, mempertajam alokasi belanja untuk dimensi
pembangunan manusia yang difokuskan pada pembangunan bidang pendidikan, kesehatan
dan perumahan, mempertajam alokasi belanja untuk dimensi pembangunan sektor unggulan difokuskan pada pembangunan kedaulatan pangan, pariwisata dan industry.

Kemudian, mempertajam alokasi belanja untuk dimensi pemerataan dan kewilayahan, mempertajam
alokasi belanja untuk dimensi tata kelola dan reformasi birokrasi, mempertajam alokasi belanja untuk dimensi berwawasan lingkungan, mempertahankan proporsi belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung, mengelola defisit anggaran dalam batas yang diperkenankan, memberikan stimulus kepada masyarakat rentan secara ekonomi akibat pandemi covid-19,” tuturnya.

Mulkan berharap, tujuan bersama dalam mewujudkan Bangka yang ‘SETARA’ dapat tercapai dengan
kerja sama semua pihak baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pelibatan pihak ketiga dalam sektor swasta dan juga dukungan masyarakat, semoga tuhan yang maha kuasa memberikan kemudahan dalam mencapai hal tersebut,” (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *