Hadiri Paripurna ke 14 Massa Persidangan II, M Sopian Sampaikan Dua Raperda

Pangkalpinang, deteksipos – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2022, di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/02/22).

Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian mengatakan ada dua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang. Terkait dengan pengajuan Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Pembangunan disektor itu perlu ditingkatkan dengan cara mengembangkan dan mendayagunakan sumber-sumber serta potensi kepariwisataan nasional maupun daerah agar dapat menjadi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan dalam rangka meningkatkan PAD, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja masyarakat setempat,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan diadakan Raperda untuk mewujudkan pariwisata di Kota Pangkalpinang yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“di samping itu usaha pariwisata harus didaftarkan oleh pengusaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dikatakan M Sopian, Terkait dengan pengajuan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan, Penanggulangan, Pengendalian, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

“Berdasarkan UU NO 24 Tahun 2007 dapat dikelompokkan dalam tiga jenis bencana diantaranya bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial,” tuturnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *