Wisata  

DPRD Kabupaten Bangka, Bersama Universitas Bangka Belitung Lakukan MoU

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, S.Ip Bersama Rektor UBB Lakukan Penanda tanganan Perjanjian Kerjasama MoU

Bangka, deteksipos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan Memorandum of understanding (MoU) nota kesepahaman terkait peningkatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bangka.

Nota kesepahaman tersebut, dihadiri oleh Rektor UBB, Dr. Ibrahim, S.Fil, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, S.Ip, Wakil Ketua, Mendra Kurniawan, A.md, dan Rendra Basri, B.sc, Sekretaris DPRD, Eri Gusnawan.

Berikutnya, para ketua Komisi dan juga para pimpinan fraksi yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka. Dengan melakukan penandatanganan MoU antara Ketua DPRD bersama Rektor UBB secara langsung, Senin (07/2).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, S.Ip dalam arahannya menjelaskan dengan dilakukan penandatanganan MoU tersebut, sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Bangka dalam peningkatan pembangunan SDM di Kabupaten Bangka.

“Mengingat sangat pentingnya kerjasama ini, untuk dapat mengembangkan SDM yang ada di sekretariat dewan. Terutama dalam penyusunan kajian naskah akademik, serta penyusunan Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka,” terang Iskandar.

Dikatakannya, adapun maksud dan tujuan dari MoU tersebut, agar dapat mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki para pihak. Mewujudkan peraturan Mendikbud RI tentang kampus merdeka. Guna mengembangkan kerjasama pelaksanaan tri darma perguruan tinggi.

“Hal tersebut, meliputi bidang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan. Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat. Penyelenggaraan program merdeka belajar, kampus merdeka.
Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung, Dr. Ibrahim, S.Fil, M.Si menerangkan bahwa pada prinsipnya MoU ini membantu DPRD Kabupaten Bangka untuk melakukan telaah kajian akademik dan rancangan-rancangan peraturan daerah.

“Nantinya MoU ini sebagai payung hukumnya, selebihnya nanti untuk operasionalnya akan dilaksanakan antara DPRD dengan kabag hukum, dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan antara DPRD Kabupaten Bangka dengan UBB berupa pendampingan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah,” jelas Ibrahim.

Ia menambahkan, bahwa selama ini UBB telah memiliki atensi untuk melakukan Bimtek terhadap anggota DPRD, hal tersebut merupakan salah satu yang nantinya akan dilakukan terhadap kerjasama dengan pihak DPRD Kabupaten Bangka.

“Kami selama ini, cukup banyak terlibat dalam program kegiatan bimtek bagi anggota DPRD, baik di Kabupaten dan Kota yang dalam hal ini memang kita salah satunya yang memiliki ijin dari Kemendagri untuk melakukan bimtek tersebut,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *