Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Tanjungpandan Wujudkan Blok Hunian Hijau

Belitung, deteksipos– Fungsi Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan telah banyak mendapatkan apresiasi atas prestasi dalam menerapkan pola pembinaan dengan berbagai Inovasi. Sangat berbeda jauh dengan sistem kepenjaraan, dimana pada saat itu efek jera sangat ditekankan kepada para narapidana. Sedangkan saat ini pada sistem Pemasyarakatan, fokus terhadap pelayanan serta pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tiga Kunci Pemasyarakatan maju yang menjadi penekanan Direktur jenderal Pemasyarakatan Irjen (Pol) Raynhard Silitonga, M.Si yang salah satunya adalah deteksi Dini, Gangguan Kamtib diterapkan dengan serius oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan.

Pembinaan yang diberikan sebagai salah satu tujuan utama Pemasyarakatan guna mempersiapkan para WBP disaat bebas nanti memiliki keahlian dan terampil serta produktif sehingga bisa membuka peluang usaha sendiri. Inovasi penerapan Deteksi Dini Gangguan kamtib dilakukan oleh Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kanwil Kemenkumham Babel dengan menciptakan Blok Hunian Hijau.

Langkah ini diharapkan selain menciptakan Blok Hunian yang asri, nyaman juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan Aktivitas Positif WBP didalam Blok Hunian. Kejenuhan WBP ketika berada di kamar dan Blok Hunian menjadi salah satu pemicu tindakan-tindakan yang dapat mengganggu situasi Kamtib lapas yang kondusif.

Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH Kamis 20/1/2022) Pemanfaatan lahan kosong di Blok ini menjadi perhatian seriusnya. Saat ini yang sudah berjalan baru di Satu Blok saja, kita bersama sama dengan WBP telah melakukan penanaman Cabe, Sawi dan Terong.

Selain itu, aktivitas di Blok Hijau ini jga menanam berbagai jenis tanaman herbal yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan. Salah satunya daun sambiloto untuk mengobati malaria dan diabetes.

Seraya menambahkan, hasil dari kegiatan Blok Hijau ini dimanfaatkan seluruhnya untuk WBP di Blok masing – masing. Sehingga Blok Hijau ini, memberikan ruang produktif bagi WBP, mengisi waktu luang, dan menikmati hasil yang bermanfaat bagi mereka.

“Jadi langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib ini tidak hanya kita laksanakan dengan razia dan pemeriksaan Blok saja, kita coba lakukan dengan hal – hal yang yang berbeda sehingga situasi Kamtib yang kondusif menghasilkan sesuatu yang produktif,” terang dirinya.

Selanjutnya, mengolah lahan kosong bekas lapangan Futsal, disana sudah ada Tambak Ikan Konsumsi seperti Lele dan Ikan Nila, disampingnya masih ada lahan kosong akan kita manfaatkan untuk lahan hijau dengan menanam Ketela, Ubi dan Pepaya California.

“Kami ingin suasana hijau ini memberikan kenyamanan, kesejukan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” terang Kalapas..(welly)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *