Wisata  

34 Kepala OPD Pemkab Bangka, Lakukan Perjanjian Kinerja

Bupati Bangka, Mulkan SH, MH, Bersama Sekda Bangka, Andi Hudirman Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 34 Kepala OPD

Bangka, deteksipos – Sebanyak 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja secara langsung bersama Bupati Bangka disaksikan Sekda Bangka dan para Asisten Setda Bangka di ruang Bangka Setara, Kantor Bupati Bangka.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan, SH, M.H, Sekda Bangka, Andi Hudirman, para Asisten Setda Bangka, 34 Kapala OPD Pemkab Bangka yang akan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Jum’at (21/1) Pagi.

Dalam arahannya, Bupati Bangka Mulkan, SH, M.H, mengatakan
perjanjian kinerja merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi setiap organisasi perangkat daerah, dalam hal penggunaan anggaran untuk dapat mewujudkan visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, merupakan wujud dari kesepakatan antara pemberi amanah dalam hal ini Bupati Bangka, dan penerima amanah yakni organisasi perangkat daerah, atas kinerja terukur berdasarkan wewenang tugas maupun fungsi serta sumber daya yang ada,” terang Mulkan.

Dijelaskannya, perjanjian kinerja merupakan awal penilaian Sakip, dimana perjanjian kinerja yang baik sangat membantu. Perjanjian kinerja merupakan awal penilaian sakip, dimana perjanjian Kinerja yang sangat baik membantu untuk mendapatkan nilai sakip yang baik.

“Pada tahun 2020, nilai sakip kabupaten bangka 70,18 kategori bb.Tahun 2021 meningkat menjadi 71,50 kategori bb. Kita berharap pada tahun 2022 nilai sakip akan semakin meningkat. Nilai sakip yang baik akan mendapatkan dana insentif daerah (DID) pemerintah pusat yang cukup besar. Dana insentif daerah (DID) yang diterima kabupaten bangka, dari penilaian sakip pada tahun 2021 sebesar 8 miliar rupiah. Pada tahun 2022 sebesar 1,8 miliar rupiah,” ucapnya.

Ia menilai, dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai atas dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasaran strategi perangkat daerah, dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan saksi. Serta
dasar bagi Bupati melakukan monitoring, pengendalian, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja Kepala OPD.

“Demi pencapaian tujuan tersebut, maka saya instruksikan kepala OPD untuk mencapai tujuan tersebut,kepala OPD berkolaborasi lintas instansi daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk mencapai target. Sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka bisa meningkat signifikan,” ungkap Bupati Bangka.

Ia berharap, dengan ditanda tanganinya perjanjian kinerja tahun 2022 ini, diharapkan Kepala OPD dapat melaksanakan perjanjian kinerja dengan penuh tanggung jawab, serta segera meneruskan kepada seluruh jajaran yang ada di masing-masing perangkat daerah.

“Saya harapkan, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk membangun Kabupaten Bangka, dalam hal mewujudkan visi Bangka setara nyaman bersama,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *