Wisata  

Kapolres Bangka Pimpin Konferensi Pers, Capaian Kinerja 2021

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.SI Pimpin Konferensi Pers Terkait Capaian Kinerja Tahun 2021

BANGKA, Deteksi – Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH, S.I.K, M.SI Pimpin Konferensi Pers terkait capaian kinerja dari satuan lalu lintas (Satlantas), satuan reserse kriminal (Satreskrim), satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) dan satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) pada tahun 2021.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasatlantas, Iptu Ramos Gapita Siregar, Satresnarkoba, Iptu Denny Wahyudi, dan Kasi Humas Iptu Zulkarnain di Mapolres Bangka, Jum’at (31/12).

AKBP Indra Kurniawan SH, S.I.K, M.SI dalam arahannya mengatakan pada kesempatan sore hari ini adalah untuk melaksanakan press release akhir tahun 2021. Mungkin dapat secara bersama-sama menganalisa dan mengevaluasi untuk kinerja Polres Bangka ke depannya.

“Dari data lakalantas yang terjadi tahun 2020 dan 2021. Di tahun 2020 ada 85 kecelakaan. Di tahun 2021 ada 90. Mengalami kenaikan 5,88%. Demikian juga meninggal dunia. Dari 29 jiwa menjadi 43 jiwa. Luka berat juga naik dari 32 menjadi 39. Untuk luka ringan turun dari 36 menjadi 22 orang. Untuk kerugian material naik dari 241.850.000 jadi 397.950.000,” terang Indra.

Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus terjadi di tahun 2020 disebutkan ada 85 lakalantas. Penyelesaian perkaranya P21 ada 6 kasus, SP3 65 kasus, penyelidikan masih 5 kasus, diversi 5 kasus, dan alternatif dispute resolution 4 kasus. Tahun 2021, 11 kasus P21, 64 kasus SP3, 2 kasus lidik, 3 kasus masih dalam proses penyelidikan, 5 kasus diversi dan 5 kasus alternatif dispute resolution,” jelasnya.

Dikatakannya, perbandingan data pelanggaran atau tilang tahun 2020 dan 2021. Tilang di tahun 2020 3.537. Di tahun 2021 naik 7.088. Teguran di tahun 2020 ada 1.096, di tahun 2021 ada 832. Turun 24%. Maka jumlah total semuanya di tahun 2020 ada 4.633, naik 70% menjadi 7.920.

“Untuk penyelesaian perkara pidana di Polres Bangka. Terbagi menjadi 3 kategori. Pertama kejahatan konvensional yaitu di tahun 2020 ada 308 kasus. Penyelesaian 177. Tahun 2021 terjadi 187 kasus, penyelesaian 137 kasus. Trendnya turun 121 atau 38,9%.

Kemudian, kedua kejahatan transnasional. Di tahun 2020 nihil. Di tahun 2021 ada 1 kasus dan masih dalam proses penanganan. Ketiga kejahatan kekayaan negara, ada 3 kasus. Penyelesaian ada 10 kasus. Ini merupakan tambahan dari kasus tahun 2019. Diselesaikan tahun 2020. Tahun 2021 ada 14 kasus dan penyelesaian 9 kasus,” ucapnya.

Ia menambahkan, data kegiatan penanganan perkara Satpolairud Polres Bangka. Satpolairud Polres Bangka dari beberapa kasus yang ditangani ada 3 kasus, yaitu ilegal mining 2 kasus di tangani di bulan Maret dan Juli sudah P21. Untuk pencurian dan penggelapan terjadi bulan Januari 2021 dan sudah P21 juga. Sehingga 3 kasus tersebut sudah selesai P21.

“Kita tahu banyak penambangan di pinggir pantai. Ada yang resmi dan tidak resmi. Ada yang IUP nya sesuai, ada juga tidak. Ada juga yang resmi tapi berkonflik dengan warga setempat. Harapan saya ke depan sesuai dengan program Kapolri presisi maka segala bentuk gangguan bisa dideteksi sehingga tidak sampai mencapai ambang gangguan,” pungkasnya. (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *