Kades Baru Desa Rebo, Rudi Salim
BANGKA, Deteksi – Desa Rebo selama dalam 3 Periode pada kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya belum memiliki Peraturan Desa (Perdes), yang dapat mengatur pendapatan asli desa (PAD) melalui kerjasama dan retribusi, desa demi kemajuan dan peningkatan pendapatan yang dihasilkan oleh desa. Hal tersebut yang menjadi perioritas utama dalam 100 hari kepemimpinan Kades baru desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dikatakan oleh Rudi Salim sebagai Kades terpilih dalam pilkades serentak 2021 desa Rebo kepada Deteksipos.com diruang kerjanya saat dikonfirmasi terkait program 100 hari kepemimpinan dirinya sebagai Kades, Sabtu (4/12).
Disampaikannya, untuk dapat meningkatkan PAD perlu adanya payung hukum yang mengikat, dalam hal ini tentu harus dapat segera dilakukan dalam bentuk Peraturan desa (Perdes) dan pungutan desa. Hal tersebut sebagai penunjang ketika suatu saat dana desa atau transfer pusat tidak ada lagi bagi desa, dan untuk kemandirian desa kedepannya.
“Kita desa Rebo ini perlu sekali untuk peningkatan PAD. Makanya saya perlu Perdes, kita mendorong semuanya untuk bersinergi. Sebelum saya dilantik saya pernah datang ke sini dan para staf di kantor desa pernah bertanya kepada saya terkait program yang akan saya kerjakan dikalau sudah dilantik menjadi Kades. Dan saya jawab kita perlu Perdes dan pungutan desa,” Jawab Rudi Kepada para staf desa Rebo.
Dijelaskannya, mengapa Perdes sangat urgen dilaksanakan, alasannya karena potensi dan sektor pendapatan asli daerah di desa Rebo ada banyak potensi yang perlu di optimalkan seperti, Pariwisata, Perikanan, Tambak, Perkebunan Kelapa, dan desa Rebo ini merupakan daerah pesisir yang kaya akan potensi lokal dan perlu segera di maksimalkan.
“Mengapa dari dulu kita tunda untuk mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor tersebut. Sampai saat ini PAD kita masih sangat minim seharusnya Kalau dulu sudah dimaksimalkan potensi ini pasti peningkatan PAD kita terjadi hingga kini. Saya sebagai Kades sudah yang ke empat di desa Rebo ini, kita tidak boleh menunda hal ini lagi,” Jelas Rudi.
Ia menambahkan, bahwa untuk Badan usaha milik desa (BUMDESA) yang ada di desa Rebo juga akan di dorong untuk dapat lebih di optimalkan lagi dan rencananya akan menggandeng pelaku usaha lainnya untuk terlibat dalam peningkatan pendapatan lewat BUMDESA agar lebih mandiri dan kinerjanya lebih baik lagi dari sebelumnya.
“selama ini Bumdesa kita mengelola gas elpiji 3 Kg. dan rencana kita akan menggandeng pelaku usaha lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Bumdesa agar kinerjanya lebih optimal dan dapat menunjang peningkatan pendapatan asli bagi desa Rebo,” Kata Rudi Salim. (Amin)