Lurah Sinarjaya Jelutung, Siska Andriani, S.I.P.
BANGKA, Deteksi – Lurah Sinarjaya Jelutung (Sinjel) memberikan informasi terkait rencana Kepala Lingkungan (Kaling) Sinarjaya akan mengundang diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dipicu karena dirinya telah lulus tes sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berdasarkan hasil pengumuman dari BPKSDMD Bateng.
Informasi tersebut, disampaikan langsung oleh Lurah Sinjel, Siska Andriani, S.I.P dalam keterangannya saat dikonfirmasi oleh Deteksipos.com diruang kerjanya, Rabu (17/11).
Menurutnya, pada hari ini Kaling Sinjay Fahrizal sudah menghadap dirinya sebagai Lurah terkait rencana dirinya ingin mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Kaling di Sinarjaya ( Sinjay) dalam waktu terdekat ini. Alasan dirinya ingin mengundurkan diri karena ia telah lulus tes sebagai PPPK di Kabupaten Bangka Tengah melalui Pengumuman dari Badan Kepegawaian Pendataan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Kalau untuk saat ini, pak Fahrizal masih menjabat sebagai Kaling, untuk PPPK baru pengumuman kemarin. Saya juga baru tau kalau dirinya baru lulus, sebelum ke Kantor Kelurahan ia juga sudah ketemu saya dan juga Kasi Pemerintahan saya dan melapor kalau ia sudah lulus PPPK. Setelah keluar Surat Keputusan (SK) dan proses pemberkasan nanti ia langsung menyampaikan berkas dokumen pengunduran dirinya sebagai Kaling,” Terang Siska Andriani, S.I.P.
Ia melanjutkan, bahwa alasan lainnya mengapa dirinya mengundurkan diri sebagai Kaling. Karena Ia ingin fokus sebagai PPPK di Bateng. Secara otomatis kalau ia tidak mengundurkan diri akan sangat tidak mungkin untuk ia dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kaling di Sinjay.
“Karena jarak antara Sungailiat, Kabupaten Bangka dan Koba, Kabupaten Bangka Tengah jaraknya cukup jauh, maka tidak akan mungkin semua pekerjaan dapat ia kerjakan secara maksimal, dan harus ada salah satu yang dipilih agar dapat fokus menjalankannya,” Jelasnya.
Dikatakannya, terkait penggantian Kaling yang baru nantinya, Siska menjelaskan tidak akan mungkin dilakukan pemilihan ulang untuk Calon Kaling yang baru mengingat Lingkungan Sinarjaya belum lama ini melakukan Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkaling) yakni bulan Oktober kemarin.
” Kalau mau dilakukan pemilihan ulang tidak akan mungkin dilaksanakan, mengingat pelaksanaannya sangat mepet dan masyarakat juga mungkin jenu, panitia juga akan kita bentuk dan butuh waktu tenaga dan anggaran untuk laksanakan Pilkaling ulang tersebut. Maka kami dari Kelurahan sudah rembuk dan selisih perolehan suara dari calon lainnya sedikit maka yang akan menggantikan calon berikutnya. Dan untuk Pilkaling kemarin hanya dua calon Kaling,” Ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam pergantian Kaling nantinya di usahakan agar tidak ada jeda waktu. Begitu Kaling terpilih mengundurkan diri maka Kaling baru sebagai pengganti akan langsung bisa bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai Kaling di Sinarjaya (Sinjay).
“Nantinya pak Sibandi langsung sudah bisa menjalankan tugas sebagai Kaling. Kalau harus ada jeda waktu nanti ditakutkan akan berpengaruh pada adminstrasi di masyarakat Sinjay, Begitu surat dokumen pengunduran diri kita terina untuk penggantinya akan langsung kita keluarkan Surat Tugas dan SK yang baru,” Kata Lurah Sinjel Siska Andriani. (Amin)