Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi Pembangunan Rupbasan Kejati Babel

Pangkalpinang, Asatu Online– Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengapresiasi pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Selasa (22/9/2026).

Saparudin mengatakan, keberadaan Rupbasan memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, khususnya untuk menjamin keamanan dan kepastian pengelolaan benda sitaan serta barang rampasan negara.

Menurutnya, fasilitas tersebut harus didukung tata kelola yang transparan, profesional, serta memenuhi standar keamanan agar benda sitaan dan barang rampasan negara dapat tersimpan dengan baik.

“Pembangunan ini bukan hanya membangun gedung, tetapi menjadi sarana penting untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara,” ujar Saparudin.

Ia juga menilai pembangunan Rupbasan berpotensi mendorong perkembangan kawasan Air Kepala Tujuh. Kawasan yang masih didominasi area terbuka dan pepohonan itu diharapkan dapat berkembang seiring pembangunan fasilitas tersebut.

Saparudin menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Babel untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum di daerah.

Ia berharap pembangunan Rupbasan berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas serta keamanan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan,” katanya.(mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *