Belitung, Deteksi Pos— Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dinilai berhasil membantu PT TIMAH Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara serta perbaikan tata kelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi tersebut, PT TIMAH Tbk menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja sama Optimalisasi IUP PT TIMAH Tbk seluas 20.841 hektar dalam rangka perbaikan tata kelola pertambangan melalui pendampingan hukum penertiban lokasi tanpa izin.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan dan Bupati Belitung Djoni Alamsyah.
Kegiatan ini berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung yang digelar di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).
Kolaborasi PT TIMAH Tbk dan Kejari Belitung menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai memberikan kepastian hukum dalam optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Belitung yang telah membantu menyelamatkan aset kekayaan negara sekaligus memperbaiki tata kelola pertambangan.
“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, di mana PT TIMAH Tbk dibantu sangat luar biasa sehingga dapat menyelamatkan aset kekayaan negara,” ujar Restu.
Dalam kesempatan tersebut, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung Program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) sebagai tindak lanjut Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT TIMAH Tbk yang turut melibatkan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan program Bahari dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Kolaborasi ini menegaskan sinergi antara PT TIMAH Tbk dan institusi penegak hukum tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan aset negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional. (*)




















